CEK FAKTA: Benarkah Handsanitizer Merek Ini Mengandung Virus Baru dan Buat Tangan Melepuh?

Rabu, 23 Juni 2021 | 13:45 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Handsanitizer Merek Ini Mengandung Virus Baru dan Buat Tangan Melepuh?
CEK FAKTA Benarkah Handsanitizer Merk Ini Mengandung Virus Baru dan Buat Tangan Melepuh. (Turnbackhoax.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar kabar handsanitizer merk Farah disebut mengandung virus baru yang dapat menyebabkan tangan menjadi melepuh.

Narasi ini dibagikan oleh penggguna akun Facebook Sulyeh Sulyeh pada 12 Juni 2021 lalu. Dalam postingannya, akun ini mengklaim produk handsanitizer merk Farah mengandung virus baru.

Akun ini juga melampirkan sebuah gambar tangan yang melepuh. Ia menyebut tangan itu melepuh karena menggunakan produk handsanitizer merk Farah.

Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:

"Jangan gunakan sanitizer perusahaan ini. Ini bukan sanitizer. Ini adalah virus baru dengan penyakit awal. Bagikan dengan semua orang"

CEK FAKTA Benarkah Handsanitizer Merk Ini Mengandung Virus Baru dan Buat Tangan Melepuh. (Turnbackhoax.id)
CEK FAKTA Benarkah Handsanitizer Merk Ini Mengandung Virus Baru dan Buat Tangan Melepuh. (Turnbackhoax.id)

Lantas benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan media Suara.com, klaim unggahan tersebut ternyata keliru. Virus baru yang dikatakan terkandung dalam produk pembersih tangan ini adalah informasi yang tidak berdasar.

Produk pembersih tangan (handsanitizer) merk Farah adalah produk handsanitizer yang dikeluarkan oleh The National Detergent Company (NDC). Website resmi NDC mengungkapkan bahwa produk handsanitizer yang dikeluarkan oleh mereka mengandung alkohol sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Video Apel Persiapan Lockdown DKI di Monas, Benarkah?

Dalam penjelasannya, website NDC ini menjelaskan bahwa Farah sendiri mengandung 70 persen etil alkohol. Sementara standar minimal yang direkomendasikan adalah 60 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI