Kadispora Wiwi yang Mau Tinju Jurnalis Ternyata Jawara Silat, Polisi Didesak Turun Tangan

Rabu, 23 Juni 2021 | 13:37 WIB
Kadispora Wiwi yang Mau Tinju Jurnalis Ternyata Jawara Silat, Polisi Didesak Turun Tangan
Kadispora Tangsel Entol Wiwi Martawijaya (kiri) ancam pukul wartawan lokal usai jalani pemeriksaan di Kejari Tangerang Selatan, Selasa (22/6/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindakan intimidatif yang dilakukan Kadispora Tangerang Selatan, Entol Wiwi Martawijaya terhadap jurnalis. AJI Jakarta juga mendesak agar polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

Ketua Divisi Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Jakarta, Irsyan Hasyim mengatakan meskipun kepalan tinjau yang dilayangkan Entol tidak mengenai langsung korban namun apa yang dilakukannya itu sebagai bentuk ancaman terhadap jurnalis.

"Tindakan Kadispora Tangerang Selatan tersebut masuk dalam kategori mengancam dan mengintimidasi jurnalis yang sedang liputan. Saat ini korban mengakui merasa tertekan, apalagi mengetahui latar belakang pelaku sebagai jawara silat," kata Irsyan kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).

Atas hal itu, Irsyan mendesak Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin untuk mengusut tuntas kasus tersebut sebagaimana yang diatur dalam Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Pers Nomor 40/1999.

"Mendesak Kapolres Tangerang Selatan dan jajarannya untuk senantiasa mengedepankan UU Pers terhadap semua kasus yang melibatkan jurnalis dan kerja-kerja jurnalistiknya," katanya.

Di sisi lain, Irsyan juga meminta kepada insan pers atau jurnalis untuk senantiasa mengedepankan kode etik dalam kerja-kerja jurnalistik. Salah satunya menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Adapun, Irsyan mengimbau kepada semua pihak untuk senantiasa menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers.

"Dalam prinsip menghormati kebebasan pers, jika ada pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat pemberitaan, hendaknya menggunakan hak jawab dan koreksi," katanya.

Intimidasi Jurnalis

Baca Juga: Usai Diperiksa di Kejari, Kadispora Tangsel Ancam Pukul Seorang Wartawan

Wartawan lokal Kabar6.com bernama Yudi Wibowo sebelumnya dikabarkan mendapat ancaman pemukulan dari Kadispora Tangsel Entol Wiwi Martawijaya saat diwawancarai usai diperiksa soal dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Tangsel, Selasa (22/6/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI