Usut Kejanggalan Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Komnas HAM Kejar Pihak Terlibat

Rabu, 23 Juni 2021 | 13:32 WIB
Usut Kejanggalan Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Komnas HAM Kejar Pihak Terlibat
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara. [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polemik dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi terus bergulir. Guna menemukan titik terang dari persoalan ini, Komnas HAM telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak yang terlibat dalam proses peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Setidaknya ada sejumlah pihak yang diagendakan menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat ini, seperti BIN, BNPT dan BAIS, serta beberapa ahli yang akan digali pandangannya.

“Kami masih berkomunikasi dengan beberapa lembaga terkait dan ahli-ahli independen yang diperlukan,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).

Kata Beka, dari sejumlah pejabat lembaga yang direncanakan diperiksa diharapkan untuk segera memenuhi panggilan yang telah dilayangkan.

Baca Juga: Sebanyak 36 Pegawai KPK Bidang Penindakan Terpapar Covid-19

“Karena sudah ada komunikasi awal sehingga komnas bisa memperoleh keterangan yang dibutuhkan,” jelas Beka.

Seperti pemberitaan sebelumnya, polemik 75 pegawai KPK yang saat ini dinonaktifkan karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) belum menemukan titik terang. Menurut Komnas HAM, pihak-pihak terkait termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), dan juga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), wajib memenuhi panggilan.

“Jadi kami mohon kepada semua pihak untuk datang kepada Komnas HAM agar semakin terang informasinya, semakin terang peristiwanya dan semakin jelas duduk soalnya,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/6) kemarin.

Kata Anam, kedatangan sejumlah pihak itu tersebut sangat penting untuk menentukan rekomendasi terkait dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan KPK.

“Dan ini ditunggu oleh publik luas, sehingga memang ke depannya akan mudah untuk menentukan ini arahnya mau ke mana rekomendasi dan sebagainya,” ujar Anam.

Baca Juga: Ikut Diperiksa, Komnas HAM Diminta Tak Seret-seret BIN dalam Skandal TWK KPK

Terkait polemik 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, Komnas HAM telah memeriksa sejumlah pihak di antaranya Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan yang terakhir Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI