Suara.com - Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana meminta agar direksi PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) mampu mengelolah perusahaan secara mandiri dan tidak bergantung pada penyuntikan Penyertaan Modal Daerah (PMD).
Justin mengatakan, dengan kehadiran mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamda Zoelva sebagai Komisaris Utama (Komut) yang baru, diharapkan dapat memperketat sistem pengawasan dan meningkatkan kinerja Direksi PT Jakpro.
"Dengan diangkatnya Pak Hamdan sebagai Komut, diharapkan dapat memberikan pengawasan yang lebih baik terhadap kinerja direksi. Jadilah perusahaan daerah yang produktif dan mandiri dalam membangun kapitalisasinya, bukannya malah menjadi BUMD manja, pelanggan suntikan PMD," kata dia Rabu (23/06/2021).
Menurut Justin, PT Jakpro tidak sepatutnya mencatat kinerja keuangan merugi jika para direksi bekerja dengan baik, sebab perusahaan Jakpro ditopang dengan aset yang begitu besar.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Melonjak, Anies Siapkan Barak TNI-Polri di RSD Wisma Atlet
Tapi nyatanya kinerja PT Jakpro dalam dua tahun terakhir membukukan kerugian ratusan miliar. Hal ini disinyalir direksi Jakpro tidak mampu memaksimalkan produktivitas sejumlah aset yang dikelola. Pada akhirnya PT Jakpro selalu mengajukan PMD.
"Jakpro itu aset tanahnya di mana-mana. Sebagai contoh, 3 pulau reklamasi yang kuasa pengelolaannya dibawah Jakpro, sudah tiga tahun tidak terkelola dengan baik. Sehingga, terkesan konyol kalau Jakpro merugi, bahkan masih harus disuntik-suntik," tuturnya.
Sebagaimana yang telah dikatakan, kinerja keuangan PT Jakpro pada tahun 2020 mencatat rugi bersih sebesar Rp347.69 miliar, angka tersebut melonjak dari kinerja tahun 2019 yang mengalami rugi bersih sebesar Rp13.87 miliar.
Sementara dengan kondisi demikian, PT Jakpro diketahui tengah mengajukan PMD sebesar Rp5,9 triliun dalam bentuk inbreng lahan untuk pengembangan Kawasan Olahraga Terpadu (KOT) Jakarta International Stadium (JIS).
Sementara sebelumnya mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mendesak DPRD DKI Jakarta agar menolak usulan PMD tersebut. Menurut Ferdinand, tidak pantas PT Jakpro diberikan PMD tanpa ada evaluasi terlebih dahulu terhadap jajaran direksi.
Baca Juga: Kasus Melonjak Lagi, Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid di Jakarta Lampaui 50 Persen
"Perusahaan merugi malah mau disuntik tanpa ada pembenahan terlebih dahulu. Tentu tidak pantas. Harusnya jajaran Direksi Jakpro diganti terlebih dahulu," kata Ferdinand.