Suara.com - Eks kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean kembali mengkritisi kebijakan yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kritik yang disampaikan Ferdinand terkait rencana Pemprov DKI Jakarta yang hendak menaikkan tarif parkir kendaraan hingga Rp60 ribu per jam.
Terkait wacana itu, Ferdinand menganggap kebijakan itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Sebab, menurutnya, penataaan parkir di Jakarta masih amburadul. Pernyataan itu disampaikan Ferdinand melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (22/6/2021) kemarin.

Lewat cuitannya, Ferdinand juga mempertanyakan soal pendapatan Pemprov DKI Jakarta dari penarikan tarif parkir kendararan. Terkait tudingan masih carut marutnya penataan parkir, Ferdinand pun menganggap jika wacana itu tidak logis.
"Penataan parkir saat ini di Jakarta msh amburadul. Sistem tidak jelas bahkan dikuasai oleh kelompok2 tertentu. Berapa pendapatan Jakarta dari Parkir Jalan tdk jelas. Lantas mau menaikkan tarif parkir hingga 60 ribu / jam? Kebijakan sakit jiwa..! demikian cuitan Ferdinand yang dilihat Suara.com, hari ini.
Dalih Wacana Tarif Parkir Naik
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya membenarkan adanya rencana kenaikan tarif parkir di Jakarta.
Untuk mobil, dikenakan tarif parkir hingga 60 ribu per jam. Sedangkan motor hingga Rp 18 ribu per jam.
"Nanti pada waktunya akan disampaikan. Nanti masih proses penggodokan, nanti. Sekarang masih kajian," kata Riza seperti dikutip Antara, kemarin.
Riza menyebut rencana kenaikan tarif parkir tinggi di Jakarta karena seluruh dunia juga mengalami peningkatan tarif tersebut sejalan dengan berbagai hal, termasuk kemacetan.
Baca Juga: Parah, Jenazah Covid-19 Tergeletak di Depan Rumah Gegara Ini?
"Tarif parkir terus meningkat di seluruh dunia seiring dengan pendapatan, kemampuan, seiring dengan kemacetan. Salah satunya kita upayakan supaya orang pindah ke transportasi publik," ujar Wagub DKI.