Suara.com - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyoroti aksi lembaga antirasuah KPK hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang saling lempar soal keberadaan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Bahkan, sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga mengklaim tidak terlibat dalam proses TWK yang menjadi kontroversi itu.
Melalui akun Twitter miliknya @febridiansyah, Febri merasa aneh dengan sikap pemerintah seolah sedang bermain petak umpet.
"KPK klaim enggak pegang hasil TWK padahal yang dites pegawai KPK. BKN juga bilang enggak pegang hasil TWK, padahal penyelenggara. Ini tes atau main petak umpet?" kata Febri seperti dikutip Suara.com, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga: Kapitra PDIP Sebut Punya Data Hasil TWK Pegawai KPK, Begini Respon Kepala BKN
Ironisnya, ditengah kesimpangsiuran informasi tersebut 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK dipaksa untuk menerima kenyataan.
"Apa enggak ada lelucon lain lagi?" sindir Febri.
Febri mengaku tak bisa membayangkan jika 'permainan' tersebut terjadi di ruang gelap dan ditutupi dari mata publik.
Ia sangat berharap Ombudsman RI dan Komnas HAM dapat konsisten dalam mengusut kasus tersebut.
"Karena itulah proses di Ombudsman dan Komnas HAM menjadi penting. Semoga dua lembaga ini konsisten," harapnya.
Baca Juga: Polemik Pegawai KPK, Komnas HAM Minta BIN Hingga BNPT Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Disaat informasi yang beredar semakin tidak jelas, muncul gerombolan buzzer melakukan serangan hingga menebar kebohongan dengan narasi usang.
Narasi taliban hingga dana asing digunakan oleh para buzzer untuk semakin melemahkan KPK.
"Semakin ini dilakukan, semakin kita tahu ada kebusukan yang ditutupi," tutur Febri.
KPK dan BKN Lempar Tanggungjawab
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, merespons permintaan hasil Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK yang diajukan sejumlah pegawai KPK yang tidak lolos. Bima mengatakan hasil TWK yang diminta telah diserahkan kepada KPK.
“Jadi BKN itu menerima hasil TWK. Hasilnya agregat, semuanya, kumulatif. Hasil ini dalam bentuk dokumen yang tersegel ini sudah kami serahkan semuanya ke KPK. BKN sekarang ini tidak memegang dokumen apa-apa, yang diminta adalah hal-hal yang tidak ada dalam dokumen itu,” kata Bima kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Selasa (22/6/2021).
Kata Bima jika data itu diminta pegawai KPK, maka mereka harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan TNI AD dan BNPT. Selain itu data yang ada tidak berbentuk orang perorang, namun bersifat akumulasi dan agregat.
“Kalau kami diminta, maka kami akan meminta lagi kepada pemilik instrumen data itu, karena instrumennya tidak di kami. Jadi kalau IMB-nya ada di Dinas Psikologi AD, profiling-nya ada di BNPT,” ujarnya.
“Nah Dinas Psikologi AD mengatakan berdasarkan ketetapan Panglima TNI itu rahasia. Saya tanya ke BNPT, ini kalau profiling bisa nggak diminta? Profiling ini didapatkan dari suatu aktivitas intelijen, sehingga menjadi rahasia negara,” sambung Bima.