Kemenpora Susun NSPK Pengembangan Kewirausahaan

Selasa, 22 Juni 2021 | 21:48 WIB
Kemenpora Susun NSPK Pengembangan Kewirausahaan
Asisten Deputi Pengembangan Kewirausahaan Pemuda, Imam Gunawan dalam FGD bertajuk "Pengembangan Ekosistem Kewirausahaan Pemuda". (Dok: Kemenpora)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) pengembangan kewirausahaan, di Hotel All Season, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa 22-23 Juni 2021. Kegiatan yang diikuti stakeholder wirausaha muda ini menitikberatkan pada tema "Pengembangan Ekosistem Kewirausahaan Pemuda".

Asisten Deputi Pengembangan Kewirausahaan Pemuda, Imam Gunawan menjelaskan, bahwa pembahasan tentang wirausaha muda perlu diulang-ulang apalagi sebagai pemula, karena masih diperlukan kesamaan gerak langkah dalam memulai usaha, berbeda dengan tahapan yang sudah menjalani usaha menuju kemapanan.

"Pengulangan pembahasan tentang kewirausahaan pemuda diperlukan guna menyamakan persepsi. Ini semua hasil diskusi Kemenpora, Bappenas, Kemenkop UKM, Kemenko PMK, dan stakeholder lainnya," katanya.

Wirausaha muda adalah sebuah maindset tentang usaha yang diawaki oleh para pemuda. Dituntut kreativitas, inovasi, dalam mencari peluang dan nilai tambah.

Baca Juga: Jadi Penguji Mahasiswa S3 UNS, Ini Harapan Menpora Amali Terhadap Penelitian Sulistiyono

"Kebijakan pengembangan kewirausahaan pemuda menjadi bagian Program Prioritas 2020-2024, sebagaimana dicanangkan oleh Bapak Menpora sebagai acuan," tambahnya.

Dari FGD ini diharapkan dapat menentukan kebijakan strategi dalam pengembangan kewirausahaan pemuda yang dapat diatur secara jelas baik di pusat maupun daerah, dan menjadi pedoman bagi semua pihak, sehingga proses inkubasi dan kelanjutan bisnis, serta penyediaan permodalan dapat terpenuhi.

Narsum lainnya, Sekretaris Deputi Pengembangan Pemuda Amar Ahmad, menyampaikan tentang draf NSPK yang diharapkan dapat menjadi pedoman pelaksanaan pengembangan kewirausahaan pemuda menjadi terarah.

"NSPK ini akan menjadi pedoman pengembangan kewirausahaan pemuda, berupa aturan-aturan, yang dapat mendorong pelaksanaan lebih bagus lagi," katanya.

Pada akhirnya NSPK diharapkan menjadi pengetahuan pendekatan pengembangan kewirausahaan pemuda sekaligus menjadi regulasi yang mengatur pelaksanaannya.

Baca Juga: Sejalan dengan Inpres No 3/2019, Menpora Apresiasi Disertasi Karya Ilmiah S3 Sulistiyono

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI