Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengkritisi perpindahan mitra kerja Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di DPR, dari sebelumnya bersama Komisi VI menjadi mitra Komisi VII. Menurutnya perpindahan itu kurang tepat.
Dia mengatakan, isu perindustrian di Kemenperin jelas bukan bidang yang sangat dekat dengan urusan utama Komisi VII yang fokus dengan isu lingkungan hidup, energi dan sumber daya alam.
Kemenperin, menurutnya, lebih cocok menjadi mitra Komisi VI lantaran juga terkait dengan urusan perdagangan, investasi, dan BUMN. Dia juga menilai perpindahan Kemenperin sebagai mitra kerja itu hanya menjawab tunturan dari pimpinan dan anggota Komisi VII, yang sebelumnya meminta penambahan mitra.
Diketahui usai Kemenristek melebur dengan Kemendikbud, hanya tersisa Kementerian ESDM sebagai mitra Komisi VII.
Baca Juga: KSP dan Kemenperin Dukung Revitalisasi Industri di Pupuk Kaltim
"Dengan demikian terlihat bahwa kocok ulang mitra Komisi DPR kali ini hanya untuk menjawab sisi keadilan jumlah mitra komisi agar tak menimbulkan kecemburuan antara satu komisi dengan komisi lainnya," katanya kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).
Dia juga mengaku tidak kaget lagi dengan perpindahan mitra kerja. Karena dia sudah mengira hal itu bakal terjadi, mengingat sebelumnya ada tuntutan penambahan mitra dari Komisi VII.
"Dengan ditariknya Kementerian Perindustrian ke Komisi VII, maka diharapkan mereka akan merasa senang karena mitranya menjadi bertambah sesuai dengan keinginan anggota Komisi VII sebelumnya," katanya.
Masih menurutnya, seharusnya ada penataan ulang menyoal kemitraan Komisi yang ditujukan bagi peningkatan kinerja dan koordinasi yang efektif antara DPR dan pemerintah.
"Dengan penataan alakadarnya seperti yang dilakukan saat ini, kemitraan komisi dengan kementerian memang tak banyak berdampak pada peningkatan kinerja DPR ke depannya," ujar Lucius.
Baca Juga: Bangkitkan Perekonomian, Kemenperin Bekali 250 IKM Keterampilan e-Bisnis
Sebelumnya, DPR menetapkan menjadikan Kemenperin menjadi mitra Komisi VII, dari sebelumnya mitra Komisi VI. Menanggapi perpindahan mitra kerja itu, Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno menyambut positif.
Eddy mengatakan dengan bermitra, Komisi VII dan Kementerian Perindustrian tentu dapat membangun sinergi terkait hilirisasi dari industri pertambangan dan mineral.
"Dan tentu ini juga akan membantu kita untuk melakukan pengawasan dan memfasilitasi percepatan industri yang memang sangat terkait dengan industri pertambangan, seperti industri baterai, yang asal usulnya itu dari nikel," kata Eddy kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).
Karena itu Eddy mengaku optimis Komisi VII dan Kemenperin dapat bekerja sama dengan baik sebagai mitra. Ia berharap penempatan Kemenperin sebagai mitra Komisi VII dapat bekerja sama dengan produktif.
"Optimis bahwa Kementerian Perindustrian akan menjadi mitra yang berjalan seiring dan seirama dengan Komisi 7 dalam mengembangkan industri-industri di Indonesia. Kita mulai dari industri yg terkait dengan pertambangan dan mineral, tetapi kita nanti akan masuk ke industri-industri lainnya juga," tuturnya.