Tak Punya Instrumen Khusus TWK Bagi Pegawai KPK, Jadi Alasan BKN Pakai Instrumen TNI AD

Selasa, 22 Juni 2021 | 20:14 WIB
Tak Punya Instrumen Khusus TWK Bagi Pegawai KPK, Jadi Alasan BKN Pakai Instrumen TNI AD
Kepala BKN Bima Haria Wibiasana usai diperiksa soal kasus TWK KPK di Komnas HAM. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengaku lembaganya tidak memiliki instrumen khusus untuk melakukan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menguji pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lantaran itu, dia beralasan untuk melibatkan Dinas Psikologi  TNI AD dan sejumlah lembaga lainnya dalam tes alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

“Kenapa ada nama wawasan kebangsaan? Karena mengacu pada Undang-undang, dan kemudian BKN dapat mandat untuk melaksanakan TWK. BKN punya TWK, tapi tidak sesuai dengan untuk KPK karena yang dinilai adalah orang-orang yang senior, sudah lama di KPK. Ada deputi, ada biro, ada direktur, dan penyidik utama,” katanya kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2021). 

Bima menjelaskan, instrumen TWK yang mereka miliki hanya untuk  seleksi ASN atau calon pegawai negeri sipil (CPNS). 

Baca Juga: 4 Jam Diperiksa soal Skandal TWK, Kepala BKN: Kami Jawab Sejujur-jujurnya, Tak Ditutupi

“Yang kami miliki adalah tes untuk CPNS, entry level. Bagi kami tes ini tidak pas untuk pejabat yang  sudah menjabat,” ujarnya.

Lantaran itu, dia mengemukakan, jika BKN pun menggunakan instrumen Dinas Psikologi TNI AD untuk para pegawai KPK. 

“Kenapa sampai pakai instrumen Dinas  Psikologi TNI AD? Kenapa itu yang di gunakan? Karena ini satu-satunya alat instrumen yang tersedia dan valid, nggak ada yang lain,” jelasnya. 

“Jadi kami gunakan The Best Level of instrument yang ada. Instrumen ini tidak  berdiri sendiri, jadi hasil IMB (Indeks Moderasi Beragam) 68 , Tidak berdiri sendiri tapi ada  wawancara. Tapi  di tengah tahap itu untuk memperkuat info indeks moderasi, dilakukan profiling. Jadi  tiga metode ini yang digunakan untuk menilai teman-teman  KPK  agar memenuhi syarat menjadi ASN,” sambunnya. 

Kemudian dari instrumen itu dihasilkan 1.274 pegawai yang lolos menjadi ASN,  dan sisanya 75 orang tidak lolos. Namun belakangan, terdapat 24 orang yang bisa diperjuangkan menjadi ASN, namun 51 pegawai lainnya kekinian terancam didepak dari lembaga antirasuah tersebut. 

Baca Juga: Masuk Lewat Pintu Belakang, Komnas HAM Bakal Cecar Siapa Penggagas TWK ke Kepala BKN

Kekinian, TWK berbuah polemik, karena dalam prosesnya ditemukan sejumlah kejanggalan. Karenanya, 75 pegawai KPK yang tidak lolos, menilai TWK sebagai alat untuk menyingkirkan mereka dari lembaga antikorupsi. 

Laporkan Firli Bahuri Cs 

Seperti diketahui penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM. 

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara. 

Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama. 

Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI