Gerindra - Nasdem Bantah Ada Lobi Presiden 3 Periode Memakai Alasan Force Majeure Covid-19

Selasa, 22 Juni 2021 | 15:56 WIB
Gerindra - Nasdem Bantah Ada Lobi Presiden 3 Periode Memakai Alasan Force Majeure Covid-19
Presiden Joko Widodo memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 yang digelar pada Selasa, 1 Juni 2021 / [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai-partai politik koalisi pendukung Jokowi - Maruf Amin membantah pernyataan anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan, tentang pertambahan masa jabatan presiden.

Syarief mengungkapkan, ada pihak yang sedang melakukan lobi agar setiap orang bisa menjadi capres sebanyak tiga kali agar Jokowi bisa kembali mengikuti Pilpres 2024, dengan alasan kegentingan atau force majeure pandemi covid-19.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi ada upaya mengegolkan presiden tiga periode melalui amandemen UUD 1945.

"Ada kabar Istana bergerak soal presiden tiga periode. Saya belum dengar. Yang saya tahu, Istana sedang gencar menekan laju wabah covid-19," kata Dasco di DPR, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga: Gelombang Dukungan Jokowi Tiga Periode Makin Kuat, NTT Gelar Jajak Pendapat

Dasco juga mengklaim, Presiden Jokowi tak pernah mendiskusikan dengan partai-partai koalisi perihal kemungkinan kembali maju pada pilpres.

Jokowi, kata Dasco, kekinian masih berkonsentrasi menekan laju wabah covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

"Enggak ada presiden ngomong, gencar-gencar ngomong soal tiga periode," kata Dasco.

Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPR, Saan Mustopa, mengakui tidak ada pembahasan presiden tiga periode dalam diskusi koalisi pendukung pemerintah.

"Sampai hari ini belum ada. Jadi tidak ada pembahasan terkait penambahan masa jabatan presiden, atau masa jabatan legislatif," kata Saan.

Baca Juga: Masa Jabatan Presiden 3 Periode, PKB: Belum Ada Partai Lobi-lobi Politik Soal Itu

"Semuanya, sementara ini, menilai periodisasi eksekutif maupun legislatif normal seperti yang sudah ada."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI