Sopir Kontainer di Cilincing Dianiaya Rombongan Pengantar Jenazah, 5 Orang jadi Tersangka

Selasa, 22 Juni 2021 | 15:15 WIB
Sopir Kontainer di Cilincing Dianiaya Rombongan Pengantar Jenazah, 5 Orang jadi Tersangka
Viral rombongan pengantar jenazah mengamuk dan merusak truk. (Facebook)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Karena penggguna jalan bukan hanya kelompok (itu) saja, tapi semuanya berhak dan pasti apabila rombongan seperti itu pasti akan diberikan prioritas oleh yang lain," pungkas dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara.

Aksi pengeroyokan yang dilakukan sejumlah orang tidak dikenal terhadap sopir truk kontainer di Cilincing, Jakarta Utara sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jakinfo_. Dalam video tersebut terlihat para pelaku menggunakan sepeda motor.

Terlihat, para pelaku menggunakan lebih dari lima sepeda motor. Mereka tiba-tiba menghentikan kendaran truk kontainer dan memukuli sang pengemudi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI