Tolak Amandemen UUD 45, Nasdem Tak Setuju Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Selasa, 22 Juni 2021 | 13:42 WIB
Tolak Amandemen UUD 45, Nasdem Tak Setuju Masa Jabatan Presiden 3 Periode
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Saan Mustopa. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Saan Mustopa menyatakan bahwa Nasdem tidak setuju dengan wacana amandemen Undang-undang Dasar 1945, termasuk salah satunya untuk mengubah konstitusi terkait penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Kalau Nasdem dari awal kami tidak setuju amandemen UUD 45. Kami tetap ingin undang-undang yang sudah diamandemen berkali-kali tetap dipertahankan, apapun itu soal terkait GBHN dan sebagainya," kata Saan di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (22/6/2021).

"Jadi Nasdem sampai hari ini tetap konsisten tidak ingin amandemen UUD," sambungnya.

Saan menegaskan untuk masa jabatan presiden menjadi tiga periode, Nasdem tidak menyetujui. Menurutnya pembatasan masa jabatan menjadi dua periode sudah menjadi amanat reformasi. Karena itu perlu dipertahankan, bukan malah ditambah.

Baca Juga: Tolak Presiden 3 Periode karena Inkonstitusional, PAN: Bisa Bikin Gaduh!

"Ini menjadi amanat reformasi yang harus kita jaga kita pertahankan. Dan kita juga sudah punya pengalaman terkait masa jabatan presiden lebih dari dua kali, itu potensi terkait dengan hal-hal yang negatif banyak sekali. Jadi kami tetap ingin masa jabatan presiden tetap dua periode saja," kata Saan.

Penegasan pembatasan masa jabatan dua periode, kata Saan juga pernah disampaikam berulang oleh Presiden Jokowi.

"Pak Jokowi sudah menyampaikan, presiden sendiri tidak setuju dengan masa jabatan tiga periode dan itu sudah disampaikan berkali-kali oleh Pak Jokowi," ujar Saan.

Seknas JokPro 2024

Sejumlah relawan mendirikan sekretariat nasional atau Seknas Jokowi-Prabowo 2024 di Jalan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6). Mereka akan deklarasi empat-lima bulan ke depan.

Baca Juga: Stafsus Presiden: Jokowi Tolak Wacana 3 Periode!

Ketua Umum Jokpro 2024, Baron Danardono mengatakan pihaknya bakal mendeklarasikan diri kalau sudah melebarkan sayap hingga ke seluruh provinsi.

"Nanti 4-5 bulan kami bisa berjumpa di acara deklarasi ketika Jokpro ini ada di 34 provinsi dan kurang lebih minimum 300 kabupaten/kota, baru kami akan deklarasi," kata Baron seperti dikutip dari acara Syukuran Seknas Jokowi-Prabowo melalui YouTube Naremax pada Minggu (20/6).

Karena itu pula, Ketua Dewan Penasihat JokPro 2024, M Qodari atau lebih dikenal sebagai Direktur Eksekutif Indo Barometer mengungkapkan kalau acara yang digelar tersebut hanya sebatas syukuran pendirian seknas. Dalam sambutannya ia enggan menyebut sebagai penggagas komunitas JokPro 2024.

Karena ia mengklaim kalau terbentuknya komunitas tersebut menjadi gagasan dari masyarakat Indonesia. Adapun alasan khusus menduetkan Jokowi dengan Prabowo di Pemilihan Presiden 2024 ialah untuk menghilangkan adanya polarisasi esktrem yang selama ini sudah terbentuk di masyarakat.

"Di mana perbedaan-perbedan itu menjadi katakanlah perkelahian di masyarakat. Kami ingin mencegah itu," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI