Ikut Instruksi Kapolri, Polda Bakal Mediasi Kasus Roy Suryo dan Lucky Alamsyah

Selasa, 22 Juni 2021 | 13:40 WIB
Ikut Instruksi Kapolri, Polda Bakal Mediasi Kasus Roy Suryo dan Lucky Alamsyah
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menemui awak media usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hmmm. Dari cluenya minceu tau syapa yang di maksud. Kleaaan tau ga???" tulis akun @lambe_turah.

"ROY SURYO lah masa pada gak ngerti," jawab akun @cham****_.

Bikin Laporan karena Difitnah

Belakangan, Roy Suryo menyangkal tudingan Lucky. Dia menyebut semua yang diutarakan aktor berusia 48 tahun itu merupakan fitnah.

"Dengan itu saya merasa difitnah, jadi kejadiannya tidak seperti yang diviralkan," kata Roy Suryo kepada Suara.com, Minggu (23/5/2021).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu lantas memaparkan kronologi saat dirinya terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain, Sabtu (22/5/2021) malam. Dia mengklaim jika kendaraannya justru menjadi sasaran kemarahan pengendara yang terlibat dalam insiden itu.

"Kita sein kiri jelas sudah sein kiri. Tiba-tiba dari sebelah kiri itu ada mobil kayaknya dia, mau ke kanan atau lurus pokoknya dia ngambil dari kiri. Nah setelah ngambil kiri dia nyerempet mobil saya, dia yang menyerempet," terang Roy Suryo.

Lantaran merasa difitnah, Roy Suryo lantas melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, tertanggal 24 Mei 2021.

Baca Juga: Hari Pertama Pembatasan Mobilitas Warga di Jakarta, Polisi Klaim Tak Ada Kerumunan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI