Suara.com - Polda Metro Jaya berencaana mengedepankan restorative justice dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan eks Menpora Roy Suryo kepada artis Lucky Alamsyah. Hal itu merujuk pada instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagaimana termaktub dalam surat telegram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan, pihaknya akan melakukan mediasi guna menyelesaikan kasus tersebut.
"Ke depan kami akan melakukan untuk memediasi mereka, kaitan dengan instruksi Kapolri itu loh," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).
Yusri menyebut, pihaknya dalam hal ini telah memeriksa pelapor, saksi, hingga terlapor. Di sisi lain, kepolisian juga akan tetap mempertemukan keduanya untuk dilakukan mediasi.
Baca Juga: Hari Pertama Pembatasan Mobilitas Warga di Jakarta, Polisi Klaim Tak Ada Kerumunan
"Iya akan kami mediasi antara terlapor dan pelapor," sambungnya.
Diviralkan Artis
Kasus ini sendiri berawal ketika Lucky melalui akun Instagram @luckyalamsyah_official mengabarkan dirinya telah ditabrak lari oleh mantan menteri berinisial RS. Kabar tersebut akhirnya viral di media sosial.
Lewat stories Instagram @luckyalamsyah_official mengunggah mobil milik mantan menteri berinisial RS. Dia menyebut pelaku justru marah-marah dan bersikap arogan saat berhasil dikejar.
"Ini mobil mantan menteri yang nyerempet mobil Aa lalu kabur. Si 'RS' ini setelah dikejar dan terkejar di saat dia masuk ke parkiran stasiun @TVOneNews, bukannya minta maaf malahan sok marah-marah dan sok nunjuk-nunjuk dan sok arogan di hadapan semua orang. Kelakuan yang memalukan. Sebagai mantan pejabat publik, memalukan. Kelakuan yang sangat melakukan," tulisnya.
Baca Juga: Daftar Lokasi SIM Keliling di Ibu Kota Hari Ini, Jangan Lupa Dokumen dan Prokes
Sementara, akun @lambe_turah sempat mempertanyakan kepada warganet soal identitas mantan menteri berinsial RS tersebut. Dia mengklaim mengetahui siapa sosok pejabat publik tersebut.
"Hmmm. Dari cluenya minceu tau syapa yang di maksud. Kleaaan tau ga???" tulis akun @lambe_turah.
"ROY SURYO lah masa pada gak ngerti," jawab akun @cham****_.
Bikin Laporan karena Difitnah
Belakangan, Roy Suryo menyangkal tudingan Lucky. Dia menyebut semua yang diutarakan aktor berusia 48 tahun itu merupakan fitnah.
"Dengan itu saya merasa difitnah, jadi kejadiannya tidak seperti yang diviralkan," kata Roy Suryo kepada Suara.com, Minggu (23/5/2021).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu lantas memaparkan kronologi saat dirinya terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain, Sabtu (22/5/2021) malam. Dia mengklaim jika kendaraannya justru menjadi sasaran kemarahan pengendara yang terlibat dalam insiden itu.
"Kita sein kiri jelas sudah sein kiri. Tiba-tiba dari sebelah kiri itu ada mobil kayaknya dia, mau ke kanan atau lurus pokoknya dia ngambil dari kiri. Nah setelah ngambil kiri dia nyerempet mobil saya, dia yang menyerempet," terang Roy Suryo.
Lantaran merasa difitnah, Roy Suryo lantas melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, tertanggal 24 Mei 2021.