Golkar soal Isu Presiden 3 Periode: Jika Ada Amandemen Picu Kegaduhan Politik

Selasa, 22 Juni 2021 | 13:18 WIB
Golkar soal Isu Presiden 3 Periode: Jika Ada Amandemen Picu Kegaduhan Politik
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai, bahwa wacana mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode hanya akan menimbulkan kegaduhan politik.

Ace menyampaikan, wacana jabatan presiden tiga periode harus mempertimbangkan berbagai prespektif. Wacana periode jabatan presiden mempersyaratkan adanya amendemen UUD 1945.

"Jika amendemen UUD 1945 pasti akan menjadi polemik politik yang sangat kuat di masyarakat sehingga menimbulkan kegaduhan politik," kata Ace saat dihubungi Suara.com, Selasa (22/6/2021).

Ace mengatakan, nantinya dari polemik politik periodisasi masa jabatan presiden. Melainkan melebar ke agenda-agenda lainnya yang sudah lama digulirkan seperti menghidupkan kembali GBHN.

Baca Juga: Diduga Datang dari Luar Kota, Anggota DPRD Bantul Positif Covid-19

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI mengatakan, kekinian situasi pandemi Covid belum mereda. Negara masih fokus untuk pemulihan ekonomi dan penanggulangan virus tersebut.

"Oleh karena itu, menurut saya, energi bangsa saat ini difokuskan pada masalah penanganan Covid-19 dan ekonomi daripada polemik yang dapat menimbulkan kegaduhan politik di masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut, Ace kemudian menyampaikan hasil survei terbaru dari lembaga SMRC yang menyebutkan sebanyak 74 persen masyarakat menginginkan agar masa jabatan presiden dua periode saja. Menurutnya hal itu harus jadi bahan pertimbangan para elit.

"Hal ini harus menjadi bahan pertimbangan elit politik tentang wacana ini. Kita jangan sampai melawan kehendak rakyat. Presiden Jokowi sendiri menyampaikan penolakannya terhadap 3 periode jabatan Presiden. Beliau seorang yang sangat taat dengan konstitusi," tandasnya.

3 Periode

Baca Juga: Serukan Jokowi-Prabowo Duet Pilpres, Demokrat: Qodari Carmuk, Minta Imbalan Masuk Kabinet

Wacana presiden tiga periode tengah hangat diperbincangkan. Bahkan, baru-baru ini telah dibentuk Jokowi-Prabowo atau Jokpro 2024 yang menginginkan Jokowi bisa terpilih kembali ketiga kalinya menjadi presiden berdampingan dengan Prabowo Subianto.

M Qodari Direktur Eksekutif Indo Barometer di Rosi
M Qodari Direktur Eksekutif Indo Barometer.

Kontan banyak yang menuding gagasan Jokpro 2024 sudah melanggar aturan. Karena jelas-jelas berdasarkan undang-undang masa jabatan presiden hanya bisa terpilih kembali selama dua periode.

Terkait tudingan itu, penasihat Sekretariat Nasional Jokpro 2024, Muhammad Qodari mengatakan, adalah keliru jika menganggap gagasan masa jabatan presiden tiga periode sebagai bentuk kemunduran. Apalagi, disamakan dengan masa orde baru atau Orba.

"Menurut saya menyamakan gagasan tiga periode dengan zaman orde baru itu nggak nyambung itu. Nggak apple to apple, dia salah sasaran," kata Qodari kepada Suara.com, Minggu (20/6/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI