Resmi! DPR Tetapkan Menteri Nadiem Mitra Komisi X, Menperin Mitra Komisi VII

Selasa, 22 Juni 2021 | 12:23 WIB
Resmi! DPR Tetapkan Menteri Nadiem Mitra Komisi X, Menperin Mitra Komisi VII
Penampakan rapat paripurna di DPR. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memutuskan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi di bawah Menteri Nadiem Makarim tetap menjadi mitra dari Komisi X DPR, pasca dilebur dengan Ristek.

Hal itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-21 masa persidangan V tahun sidang 2020-2021 hari ini. Sebelum ditetapkan, DPR telah melakukan rapat konsultasi penggati rapat bamus tanggal 17 juni 2021.

"Memutuskan penetapan mitra kerja, yaitu Kementerian Pendidkan Ristek menjadi mitra kerja Komisi X," kata Puan, Selasa (22/6/2021).

Rapat Paripurna juga menetapkan nomenklatur baru, yakni Kementerian Investasi menjadi mitra kerja Komisi VI DPR.

Baca Juga: Ketua DPR Apresiasi Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi Indonesia

Selain dua komisi itu, Puan membacakan keputusan perpindahan satu mitra kerja dari sebelumnya di Komisi VI menjadi Komisi VII. Seperti diketahui pada Mei lalu, Komisi VII sempat mengeluhkan soal mitra kerja. Mereka meminta ada penambahan mitra usai Ristek dilebur dengan Kemendikbud.

Puan berujar pengubahan mitra kerja itu sudah sesuai dengan Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Di mana pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat dan sesuai Pasal 56 ayat (1) Peraturan DPR tentang Tata Tertib menyatakan bahwa jumlah, ruang lingkup tugas dan mitra kerja komisi ditetapkan dengan Keputusan DPR.

"Selanjutnya dengan mempertimbangkan pemerataan dam beban tugas pada AKD rapat konsultasi pengganti rapat bamus, Kementerian Perindustrian semula mitra kerja Komisi VI menjadi mitra Komisi VII," kata Puan.

Minta Tambah Mitra

Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno mengamini bahwa keberadaan komisi bidang energi itu kurang efektif. Hal ini seiring adanya usul pembubaran Komisi VII DPR RI oleh anggotanya Dyah Roro Esti.

Baca Juga: Sadis! Pasang Baliho di Berbagai Daerah, Puan Maharani Diyakini Tetap Kalah di Pilpres

Eddy berujar, Komisi VII tidak efektif dalam melaksanakan fungsi pengawasan peganggaran dan fungsi legislasi di DPR RI mengingat mitranya hanya tersisa satu, yakni Kementerian ESDM.

"Oleh karena itu kami merasa bahwa kami perlu diberikan penguatan dengan adanya mitra lain di antaranya adalah mitra (kementerian) Lingkungan Hidup karena itu sangat terkait dengan pertambangan dan migas dan lain-lain. Oleh karena itu kami berharap bahwa penguatan itu bisa dilakukan secara rutin, agar komisi VII dapat bekerja secara efektif," kata Eddy kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).

Seperti diketahui, Kementerian LHK pada DPR periode sebelumnya masih merupakan bagian dari mitra Komisi VII. Namun dalam DPR periode sekarang, kemitraan sepenuhnya dialihkan kepada Komisi IV.

Sementara itu terkait usulan Roro soal pembubaran Komisi VII, pimpinan DPR turut merespons.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan apa yang menjadi pandangan anggota di Komisi VII tersebut akan dibicarakan dalam rapat pimpinan. Dasco mengakui bahwa persoalan kemitraan yang hanya satu itu, bukan merupakan hal baru.

"Apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan dalam rapur akan kita bicarakan dalam rapat pimpinan dan memang apa yang disampaikan ini bukan hal yang baru. Karena memang sejak dari awal masa sidang memang terjadi dinamika masalah mitra dari Komisi VII dan komisi IV ini," kata Dasco.

Usulan Pembubaran

Anggota Komisi VII DPR Dyah Roro Esti mewacanakan pembubaran komisi bidang energi itu. Sebabnya, kata Dyah lantaran Komisi VII hanya bermitra dengan satu kementerian, yakni Kementerian ESDM.

Diketahui, sebelumnya Komisi VII juga bermitra dengan Kemenristek. Namun seiring peleburannya dengan Kemendikbud, kini Kemendikbud Ristek bermitra dengan Komisi X.

Adapun Kementerian LHK yang pada DPR periode sebelumnya bermitra dengan Komisi IV dan Komisi VIII, periode saat ini mitra Kementerian LHK hanya Komisi IV.

"Intinya pimpinan, menurut saya akan kurang efektif jika Komisi VII ini hanya bermitra dengan satu kementerian. Mengingat juga ada total 33 kementerian dan 11 komisi di DPR RI. Logikanya, satu komisi bermitra dengan satu kementerian ketika kita bagi rata-rata," kata Dyah saat interupsi di rapat paripurna DPR, Kamis (6/5/2021).

Karena itu, Dyah meminta pimpinan DPR mempertimbangkan untuk menambah mitra yang dirasa cocok untul Komisi VII meliputi sektor energi, lingkungan ataupun riset dan teknologi

"Dengan tujuan agar kami dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan optimal dan sebaik mungkin dan kalau tidak demikian saya rasa lebih baik Komisi VII dibubarkan saja. Lebih baik kita digabungkan dengan komisi lain saja," kata Dyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI