Target Jadi Produsen Halal Dunia, Indonesia Bangun 5 Kawasan Industri Halal

Selasa, 22 Juni 2021 | 11:29 WIB
Target Jadi Produsen Halal Dunia, Indonesia Bangun 5 Kawasan Industri Halal
Wakil Presiden Maruf Amin (Dok. KIP-Setwapres)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ma'ruf juga telah meminta BPJPH bersama LPPOM MUI segera berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyepakati adanya satu sertifikat halal Indonesia yang diterima secara internasional.

Pelaku UMK tidak perlu merasa khawatir karena sebagai tindak lanjut UU Cipta Kerja, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 57 tahun 2021 telah menetapkan pembebasan biaya sertifikasi bagi UMK.

"Saya mengimbau kepada seluruh pelaku UMK untuk mengurus sertifikasi halal," ucap Ma'ruf.

"Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing dan menambah nilai produk, sehingga diharapkan produk UMK dapat menjadi penguat ekonomi Indonesia, baik dalam skala nasional maupun internasional."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI