Usai 3 Kali Absen, Azis Syamsuddin Akhirnya Nongol Rapat Paripurna RUU PDP di DPR

Selasa, 22 Juni 2021 | 11:15 WIB
Usai 3 Kali Absen, Azis Syamsuddin Akhirnya Nongol Rapat Paripurna RUU PDP di DPR
Penampakan rapat paripurna di DPR. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terlihat hadir kembali di dalam Rapat Paripurna ke-21 masa persidangan V tahun sidang 2020-2021. Ia terlihat duduk di meja pimpinan sejak rapat dimulai.

Berdasarkan pantauan, Azis duduk di antara Ketua DPR Puan Maharani dan Rahnat Gobel. Sementara di samping kiri Puan, duduk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Rapat paripurna dipimpin Puan.

Diketahui dalam rapat paripurna hari ini pembatasan kehadiran fisik anggota DPR diberlakukan. Hanya 25 persen dari total kehadiran yang diperkenankan hadir fisik. Sehingga kursi di ruang sidang lebih banyak kosong tidak terisi.

"Menurut catatan dari Sekjen hari ini hadir 29 fisik dan 265 virtual dan beberapa izin sehingga jumlah anggota yang hadir paripurna ini sudah 297 orang. Sehingga koutum tercapai," kata Puan membuka rapat, Selasa (22/6/2021).

Diketahui, salah satu agenda rapat parpurna hari ini ialah menetapkan mitra kerja Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi X. Setelahnya dilanjutkan dengan pengambilan keputusan di dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.

Selain agenda penetapan mitra kerja di tiga komisi, agenda lainnha ialah penetapan dan pengambilan kepitusan terkait perpanjangan terhadap pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana dan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi,

Puan mengatakan berdasarkan hasil Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR RI pada 17 Juni 2021, pimpinan Komisi VIII DPR meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana. Sedangkan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi diminta oleh pimpinan Komisi I.

Adapun dua agenda lain yang turut dibahas dalam rapat paripurna hari ini ialah penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 oleh BPK RI dan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2020 oleh BPK RI.

Penampakan rapat paripurna di DPR. (Suara.com/Novian)
Penampakan rapat paripurna di DPR. (Suara.com/Novian)

Puan berujar rapat paripurna dilakukan dengan pembatasan kehadiran secara ketat. Di mana DPR mulai membtasai kehadiran dalam rapat hanya 25 persen.

Baca Juga: Kementan Banjir Pujian saat Raker dengan DPR Komisi IV

“DPR RI masih tetap melaksanakan rapat dengan protokol kesehatan dan pembatasan kehadiran,” kata Puan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI