Suara.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terlihat hadir kembali di dalam Rapat Paripurna ke-21 masa persidangan V tahun sidang 2020-2021. Ia terlihat duduk di meja pimpinan sejak rapat dimulai.
Berdasarkan pantauan, Azis duduk di antara Ketua DPR Puan Maharani dan Rahnat Gobel. Sementara di samping kiri Puan, duduk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Rapat paripurna dipimpin Puan.
Diketahui dalam rapat paripurna hari ini pembatasan kehadiran fisik anggota DPR diberlakukan. Hanya 25 persen dari total kehadiran yang diperkenankan hadir fisik. Sehingga kursi di ruang sidang lebih banyak kosong tidak terisi.
"Menurut catatan dari Sekjen hari ini hadir 29 fisik dan 265 virtual dan beberapa izin sehingga jumlah anggota yang hadir paripurna ini sudah 297 orang. Sehingga koutum tercapai," kata Puan membuka rapat, Selasa (22/6/2021).
Baca Juga: Kementan Banjir Pujian saat Raker dengan DPR Komisi IV
Diketahui, salah satu agenda rapat parpurna hari ini ialah menetapkan mitra kerja Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi X. Setelahnya dilanjutkan dengan pengambilan keputusan di dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
Selain agenda penetapan mitra kerja di tiga komisi, agenda lainnha ialah penetapan dan pengambilan kepitusan terkait perpanjangan terhadap pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana dan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi,
Puan mengatakan berdasarkan hasil Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR RI pada 17 Juni 2021, pimpinan Komisi VIII DPR meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana. Sedangkan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi diminta oleh pimpinan Komisi I.
Adapun dua agenda lain yang turut dibahas dalam rapat paripurna hari ini ialah penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 oleh BPK RI dan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2020 oleh BPK RI.
Puan berujar rapat paripurna dilakukan dengan pembatasan kehadiran secara ketat. Di mana DPR mulai membtasai kehadiran dalam rapat hanya 25 persen.
Baca Juga: Ketua DPR Minta Penerapan PSBB di Zona Merah, PPKM Mikro di Zona Lain
“DPR RI masih tetap melaksanakan rapat dengan protokol kesehatan dan pembatasan kehadiran,” kata Puan.
3 Kali Absen Rapur DPR
Setelah absen pada tiga kali rapat paripurna di masa persidangan V sejak 6 Mei 2021, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tampak hadir dalam rapat paripurna hari ini.
Azis hadir secara fisik di ruang sidang. Dari pantauan, Azis duduk di antara Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel yang juga hadir secara fisik.
Sementara itu, Puan yang memimpin jalannya rapat menyampaikan jumlah anggota yang hadir baik secara fisik maupun virtual.
"Menurut catatan dari Kesekjenan daftar hadir pada kesenpatan ini adalah 63 fisik, 285 virtual," kata Puan membuka rapar paripurna, Senin (31/5/2021).
Dengan jumlah kehadiran tersebut dikatakan Puan maka rapat paripurna hari ini sudah mencapai kuorum.
"(Total) 348 orang anggota dengan demikian kuorum telah tercapai," ujar Puan.
Adapun rapat paripurna hari ini ialah menganggendakan penyampaian tanggapan dari pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas kerangka ekonomi makro (KEM) dan pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF) RAPBN tahun anggaran 2022.
Golkar Minta Azis Kooperatif Tugas di DPR
DPP Partai Golkar meminta Waketumnya yang juga Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kooperatif dalam menjalani pemeriksaan oleh KPK apabila ada pemanggilan.
Pemeriksaan yang dimaksud ialah terkait dugaan keterlibatan Azis dalam perkara suap antara penyidik KPK dengan wali kota Tanjungbalai.
Ketua Bakumham DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan dirinya juga sudah menyampaikan pesan agar Azis kooperatif secara langsung saat bertemu.
"Saya sampaikan kalau nanti pada akhirnya ada panggilan ke KPK maka ya harus di ikuti dan apa yang menjadi undangan yang ada di KPK. Kalau dalam rangka penyidikan dalam rangka klarifikasi ya harus ikuti. Jadi harus taat kepada mekanisme hukum yang berjalan," tutur Supriansa di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (25/5/2021).
Selain menyoal pemeriksaan di KPK, Supriansa meminta Azis untuk kooperatif terkait tugas-tugasnya sebagai pimpinan DPR.
Mengingat sejak dugaan keterlibatan Azis dalam perkara suap, Azis tak pernah terlihat di DPR.
"Saya kira beliau juga bisa kooperatif dalam menjalankan tugas-tugas beliau di kedewanan. Karena status hukum beliau kan belum, beliau kemarin kan dipanggil sebagai saksi kan, jadi saya rasa Pak Azis bisa hadir," kata Supriansa.