Surat tersebut berbunyi: “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
3. Sunnah Rasul
Salah satu perintah yang ditekankan oleh Rasulullah kepada hambanya adalah menikah, hal ini bukanlah tanpa alasan melainkan agar para pengikutnya dijauhkan dari hal-hal yang dilarang oleh agama seperti berzina. Rasulullah menyebutkan bahwa salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menghindari zina adalah dengan menikah
4. Menghindari Hal-hal yang Dilarang Agama
Seperti yang sudah ditekankan di atas bahwa zina termasuk dalam salah satu hal yang dilarang oleh agama. Oleh karena itu ditekankan bagi seluruh umat Muslim untuk menikah guna menghindari zina
5. Mempererat Tali Silaturahmi
Perlu anda ketahui bahwa menikah bukan hanya menyatukan dua kepala atau mempelai pria dan mempelai wanita saja, melainkan dengan menikah akan mempererat tali silaturahmi diantara keduanya.
Setelah menikah maka keluarga dari kedua mempelai akan saling mengenal dan menjalin hubungan baik, salah satu hal yang disukai oleh Allah adalah ikatan silaturahmi yang baik bagi sesama Muslim. Dengan menikah maka hal tersebut dapat terwujud
Berikut adalah ulasan tentang rukun pernikahan dalam Islam, termasuk tujuannya. Semoga dengan adanya informasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi anda.
Baca Juga: Rukun Iman dan Rukun Islam yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Kontributor : Dhea Alif Fatikha