HNW: Darurat Covid-19 Jangan Dijadikan Alasan Tambah Masa Jabatan Presiden

Selasa, 22 Juni 2021 | 09:50 WIB
HNW: Darurat Covid-19 Jangan Dijadikan Alasan Tambah Masa Jabatan Presiden
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dalam acara open house, (17/7). (Suara.com/Tri Setyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta agar pemerintah fokus menangani lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi hampir di seluruh penjuru negeri.

Politisi PKS itu meminta agar lonjakan kasus Covid-19 tidak dijadikan sebagai alasan bagi pemerintah untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Hal itu disampaikan oleh HNW melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid.

"Jangan juga darurat Covid-19 malah dijadikan alasan inkonstitusional: menambah beberapa tahun masa jabatan presiden," kata HNW seperti dikutip Suara.com, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga: Soal Jokowi 3 Periode, Pengamat: Orang Mabok dan Pikirannya Ngawur yang Mau

Wakil Ketua MPR RI itu meminta agar semua pihak, baik pemerintah dan stakeholder sama-sama melakukan kontribusi nyata untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.

"Semua pihak memang harus obyektif dan berkontribusi atasi masalah Covid-19 yang makin mengkhawatirkan," ungkapnya.

HNW juga meminta semua pihak tetap fokus dalam penanganan Covid-19, tidak peduli apapun varian virus corona yang sedang berkembang di Indonesia.

"Fokuslah untuk berkontribusi atasi Covid-19 dalam varian apapun," tuturnya.

HNW minta darurat Covid-19 tak jadi alasan tambah masa jabatan presiden (Twitter)
HNW minta darurat Covid-19 tak jadi alasan tambah masa jabatan presiden (Twitter)

Sebagai informasi, beberapa waktu terakhir isu Pilpres 2024 semakin banyak dibahas oleh berbagai pihak.

Baca Juga: Alasan Pemprov DKI Tak Juga Tarik Rem Darurat Saat Covid-19 Kian Merajalela

Mulai dari kabar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang terganjal melaju dalam kontestasi Pilpres 2024 hingga kemunculan komunitas yang mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat selama tiga periode.

Sementara itu, kasus Covid-19 di Indonesia tembus rekor terbaru. Pada Senin (21/6/2021), atau tepat pada hari ulang tahun Presiden Joko Widodo, kasus baru Covid-19 di Indonesia bertambah 14.536.

Rekor tertinggi sebelumnya tercatat pada 30 Januari 2021, saat kasus Covid-19 harian di Indonesai mencapai 14.518.
Sementara penambahan hari itu juga membuat kasus Covid-19 di Indonesia juga tembus menjadi 2,004,445.

Sementara itu, pasien Covid-19 yang telah sembuh bertambah 9.233. Sedangkan mereka yang meninggal karena Covid-19 bertambah 294. Dengan begitu total kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 54,956.

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mengemukakan alasan pemerintah hingga saat ini tidak menerapkan lockdown atau karantina wilayah.

Langkah tersebut lantaran penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro memiliki substansi yang sama dengan lockdown.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI