Suara.com - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Dr. Bahtiar, M.Si, mengatakan, keuangan partai sebaiknya disalurkan untuk hal-hal yang sifatnya pendidikan bagi kadernya. Selain itu, bantuan sebaiknya juga diberikan kepada masyarakat.
Hal ini diungkapkan saat menghadiri Silaturahmi dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Banpol dengan Partai Demokrat di Kantor DPP Demokrat, Jakarta (21/06/2021).
Menurut Bahtiar, tahun 2021, pemerintah menyalurkan bantuan keuangan kepada Partai Demokrat berjumlah Rp10,876 miliar. Bantuan keuangan partai politik ini diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik, baik bagi anggota maupun masyarakat.
“Penggunaan bantuan keuangan parpol ini, sekarang kami perluas. Boleh juga untuk penanganan Covid-19. Kami berharap, Partai Demokrat juga aktif mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk membantu memutus rantai penyebaran virus ini,” lanjut Bahtiar.
Baca Juga: Muncul Seknas Jokowi-Prabowo, Demokrat: Jangan Bawa Indonesia ke Masa Orde Baru
Pada kesempatan itu, Kemendagri mengatakan, akses ekonomi masing-masing partai politik berbeda-beda. Mulai tahun depan, partai politik harus mempersiapkan diri untuk Pemilu Serentak 2024.
Ia mengungkapkan, saat ini, pemerintah sedang mengupayakan kenaikan bantuan keuangan partai politik.
“Saat ini, kami sudah mengajukan kenaikan untuk tahun 2022. Saya juga mendorong setiap daerah, agar meningkatkan alokasi bantuan keuangan parpol dalam APBD-nya,” ujar Bahtiar.
Menurut Bahtiar, reformasi sistem kepartaian di Indonesia harus linier dengan kebijakan negara.
“Negara harus konsisten dalam mereformasi sistem kepartaian yang ada, karena itu negara harus memberikan proteksi terhadap keberlangsungan partai," tambahnya.
Baca Juga: Mendagri: Jangan Anggap Remeh, Covid-19 Merupakan Permasalahan Nyata
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, bersama para pengurus partai turut hadir dalam acara tersebut.