Besok, Komnas HAM Gali Keterangan dari Kepala BKN Soal Proses dan Keterlibatan dalam TWK

Senin, 21 Juni 2021 | 21:34 WIB
Besok, Komnas HAM Gali Keterangan dari Kepala BKN Soal Proses dan Keterlibatan dalam TWK
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung . (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana diagendakan menjalani pemeriksaan di Kantor  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (22/6/2021) besok. 

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan,  Bima akan digali pengetahuannya  terkait proses dan keterlibatan BKN dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). 

"Yang akan digali besok adalah proses dan keterlibatan BKN dalam TWK. Substansi materi TWK dan alat ukur yang digunakan dan   landasan hukum yang digunakan, baik di internal BKN sendiri maupun dalam kerjasama dengan KPK," kata Beka saat dihubungi Suara.com, Senin (21/6/2021). 

BKN terseret dalam dugaan kejanggalan  penonaktifan 75 pegawai KPK, sebab lembaga negara itu menjadi mitra KPK saat proses peralihan pegawai lembaga antikorupsi  menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Baca Juga: Jadi Rahasia Negara, ICW Minta BKN Klarifikasi Pernyataan Kapitra Soal Hasil TWK KPK

Sebelumnya dalam keterangan tertulis, Beka mengatakan, Bima bersedia memenuhi panggilan Komnas HAM untuk diperiksa. 

"Komnas HAM RI telah mendapatkan konfirmasi bahwa Kepala BKN RI akan hadir langsung untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM RI pada hari Selasa, 22 Juni 2021," katanya.

Hadirnya Bima dalam pemeriksaan besok,  diharapkan membuat dugaan  kejanggalan penonaktifan 75 pegawai KPK menemukan titik terang.

"Pemanggilan tersebut diharapkan dapat melengkapi keterangan yang telah diberikan mengenai duduk permasalahan sehingga membuat terangnya peristiwa," jelasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Komnas HAM telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Bima, namun dia tidak memenuhi panggilan tersebut. Bima lantas  mengirim stafnya untuk diperiksa.

Baca Juga: Dapat Konfirmasi Kepala BKN Siap Diperiksa Besok, Komnas HAM Berharap Polemik TWK Terang

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Chairul Anam mengemukakan, ada sejumlah pertanyaan yang tak bisa dijawab utusan Bima. Sehingga, Komnas HAM memanggil ulang orang nomor satu di BKN itu. 

Laporkan Firli Bahuri Cs

Seperti diketahui, Penyidik senior KPK Novel Baswedan, bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM. 

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara. 

Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.

Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI