Besok, Komnas HAM Gali Keterangan dari Kepala BKN Soal Proses dan Keterlibatan dalam TWK

Senin, 21 Juni 2021 | 21:34 WIB
Besok, Komnas HAM Gali Keterangan dari Kepala BKN Soal Proses dan Keterlibatan dalam TWK
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung . (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana diagendakan menjalani pemeriksaan di Kantor  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (22/6/2021) besok. 

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan,  Bima akan digali pengetahuannya  terkait proses dan keterlibatan BKN dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). 

"Yang akan digali besok adalah proses dan keterlibatan BKN dalam TWK. Substansi materi TWK dan alat ukur yang digunakan dan   landasan hukum yang digunakan, baik di internal BKN sendiri maupun dalam kerjasama dengan KPK," kata Beka saat dihubungi Suara.com, Senin (21/6/2021). 

BKN terseret dalam dugaan kejanggalan  penonaktifan 75 pegawai KPK, sebab lembaga negara itu menjadi mitra KPK saat proses peralihan pegawai lembaga antikorupsi  menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Sebelumnya dalam keterangan tertulis, Beka mengatakan, Bima bersedia memenuhi panggilan Komnas HAM untuk diperiksa. 

"Komnas HAM RI telah mendapatkan konfirmasi bahwa Kepala BKN RI akan hadir langsung untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM RI pada hari Selasa, 22 Juni 2021," katanya.

Hadirnya Bima dalam pemeriksaan besok,  diharapkan membuat dugaan  kejanggalan penonaktifan 75 pegawai KPK menemukan titik terang.

"Pemanggilan tersebut diharapkan dapat melengkapi keterangan yang telah diberikan mengenai duduk permasalahan sehingga membuat terangnya peristiwa," jelasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Komnas HAM telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Bima, namun dia tidak memenuhi panggilan tersebut. Bima lantas  mengirim stafnya untuk diperiksa.

Baca Juga: Jadi Rahasia Negara, ICW Minta BKN Klarifikasi Pernyataan Kapitra Soal Hasil TWK KPK

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Chairul Anam mengemukakan, ada sejumlah pertanyaan yang tak bisa dijawab utusan Bima. Sehingga, Komnas HAM memanggil ulang orang nomor satu di BKN itu. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI