Dapat Konfirmasi Kepala BKN Siap Diperiksa Besok, Komnas HAM Berharap Polemik TWK Terang

Senin, 21 Juni 2021 | 18:36 WIB
Dapat Konfirmasi Kepala BKN Siap Diperiksa Besok, Komnas HAM Berharap Polemik TWK Terang
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana. [Suara.com/Ayu Putu P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, akhirnnya bersedia memenuhi panggilan Komnas HAM. Bima diagendakan menjalani pemeriksaan terkait dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai KPK pada Selasa (22/6/2021) besok.

"Komnas HAM RI telah mendapatkan konfirmasi bahwa Kepala BKN RI akan hadir langsung untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM RI pada hari Selasa, 22 Juni 2021," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara lewat keterangan tertulisnya, Senin (21/6/2021).

Keterangan Bima dalam pemeriksaan besok diharapkan membuat dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai KPK menemukan titik terang.

"Pemanggilan tersebut diharapkan dapat melengkapi keterangan yang telah diberikan mengenai duduk permasalahan sehingga membuat terangnya peristiwa," jelasnya.

Baca Juga: MAKI akan Dorong Komnas HAM Panggil Paksa Firli Bahuri Soal Pemeriksaan Kasus TWK

Sebelumnya Komnas HAM telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Bima, namun dia tidak memenuhi panggilan tersebut. Bima lantas mengirim stafnya untuk diperiksa.

Sementara Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Chairul Anam menatakan ada sejumlah pertanyaan yang tak bisa dijawab oleh utusan Bima.

Sehingga Komnas HAM melakukan pemanggilan ulang terhadap orang nomor satu di lembaga kepegawaian negara tersebut.

Laporkan Firli Bahuri Cs

Sebelumnya penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.

Baca Juga: Mangkir dari Panggilan Komnas HAM, MAKI: Firli Memang Manusia Istimewa

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.

Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.

Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI