Suara.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengatakan konsep lockdown, karantina wilayah ataupun PPKM Mikro sudah pernah dilakukan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 sejak awal pandemi.
Hal ini menyusul adanya desakan pemerintah untuk menerapkan lockdown di satu daerah.
"Sebenarnya konsep karantina wilayah ataupun PPKM Mikro ini semua sudah pernah kita coba, mulai dari pertama pandemi sudah pernah kita coba," ujar Ganip dalam jumpa pers di kanal youtube Pusdalops BNPB, Senin (21/6/2021).
Ganip menuturkan bahwa substansi lockdown, pembatasan sosial berksala besar (PSBB) ataupun PPKM yakni penegakkan protokol kesehatan dan pengendalian mobilitas masyarakat. Kata Ganip jika PSBB kembali dilakukan, akan berdampak besar pada aspek sosial, ekonomi dan keamanan.
Baca Juga: Ketua DPR Minta Penerapan PSBB di Zona Merah, PPKM Mikro di Zona Lain
Sehingga setelah dilakukan evaluasi, PSBB diganti menjadi PPKM mikro yang saat ini sudah dilakukan selama 12 kali.
"Kalau kita melakukan PSBB dampak sosial ekonominya termasuk keamanan ini juga akan indikasinya terlalu besar, maka segala kegiatan itu jadi evaluasi mulai dari PSBB kemudian yang ke 12 kali ini kita melakukan PPKM mikro," ucap dia.
Kepala BNPB itu menegaskan bahwa PPKM mikro efektif terbukti mengendalikan lonjakan kasus, dengan catatan penegakkan protokol kesehatan dan pengendalian mobilitas masyarakat. Pasalnya kasus sempat mengalami penurunan dan kembali melonjak pasca lebaran.
"Karenanya PPKM mikro masih ini masih efektif untuk bisa mengendalikan itu dengan catatan implementasi pelaksanaan di lapangan terhadap penegakan protokol kesehatan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini menjadi kata kunci yang harus kita laksanakan dengan baik," tutur dia.
Tak hanya itu, Ganip mengingatkan kenaikan kasus covid pasca lebaran disebabkan karena menurunnya protokol kesehatan dan adanya varian baru corona di Indonesia.
Baca Juga: Jokowi Perintahkan Operasi Yustisi Prokes Covid-19 di 29 Daerah Merah
"Sehingga PPKM mikro sesuai inmendagri sudah diatur bagaimana mengendalikan mobilitas masyarakat, khususnya tempat kerja, perkantoran, kegiatan belajar mengajar tempat ibadah, restoran dan mal," katanya.