Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan kembali melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria akan dimintai keterangannya, Selasa (22/6/2021) esok.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung, mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Kepala BKN. Hal itu guna menindaklanjuti penyelidikan terkait kasus polemik TWK.
"Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala dan Wakil Kepala BKN RI guna pendalaman keterangan terkait peristiwa," kata Beka dalam keterangannya, Senin (21/6/2021).
Beka mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan konfirmasi soal kehadiran Kepala BKN untuk bersedia datang untuk berikan keterangannya.
Baca Juga: MAKI akan Dorong Komnas HAM Panggil Paksa Firli Bahuri Soal Pemeriksaan Kasus TWK
"Sehubungan dengan hal tersebut, Komnas HAM RI telah mendapatkan konfirmasi bahwa Kepala BKN RI akan hadir langsung untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM RI pada hari Selasa, 22 Juni 2021," tuturnya.
Lebih lanjut, dia berharap dari pemeriksaan tersebut bisa menjadi titik terang penyelesaian kasus hingga melengkapi keterangan yang sudah diperoleh.
"Pemanggilan tersebut diharapkan dapat melengkapi keterangan yang telah diberikan mengenai duduk permasalahan sehingga membuat terangnya peristiwa," tandasnya.
Untuk diketahui saat proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN, BKN merupakan mitra KPK. BKN turut terlibat langsung dalam proses itu, termasuk terkait TWK, yang disebut 75 pegawai nonaktif KPK sebagai alat untuk mendepak mereka dari lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: Hasil Survei: Angka Kepercayaan Publik terhadap KPK Lebih Rendah Dibanding Polri