Arahkan Yogas Dapat Jatah Bansos Sembako Covid-19, Politisi PDIP Ini Dicecar Jaksa KPK

Senin, 21 Juni 2021 | 16:51 WIB
Arahkan Yogas Dapat Jatah Bansos Sembako Covid-19, Politisi PDIP Ini Dicecar Jaksa KPK
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar Anggota DPR RI dari fraksi PDIP, Ihsan Yunus terkait korupsi Bansos Covid-19. PN Tipikor, Jakpus. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tadi jawaban saudara setelah dia menghadap pak Syafii Nasution beberapa hari kemudian menghubungi saudara kembali, ada memang program saya ikut. Kenapa harus melalui saudara, bertanya pada saudara kalau dia mau ikut?" tanya JPU.

Ihsan pun mengungkapkan, hal itu karena dirinya yang meminta Yogas untuk menemui Syafii Nasution.

"Ya kan kemarin saya yang mengusulkannya ke pak Syafii. Etikanya dia harus lapor sama saya," jawab Ihsan Yunus.

Dalam sidang untuk terdakwa Juliari pada Senin (31/5), Adi Wahyono mengatakan Yogas adalah pemilik jatah 400 ribu paket untuk bansos ke-7 hingga ke-12, bersama-sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari fraksi PDIP Ihsan Yunus dan adik Ihsan Yunus bernama Muhamad Rakyan Ikram alias Iman Ikram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI