Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam menangani lonjakan kasus positif Covid-19. Dia menilai PSBB menjadi salah satu cara untuk pengendalian penyebaran virus.
Menurut Puan, PSBB dapat diterapkan di daerah yang masuk zona merah. Sementara daerah di luar zona merah, dapat diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
“Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang makin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah, atau pengetatan PPKM mikro,” katanya, Senin (21/6/2021).
Lebih lanjut, dia menuturkan, pemerintah pusat harus menentukan langkah penanganan yang serius dan mendesak, serta memastikan koordinasi dan pengawasan ketat berjalan dalam penanganan Covid-19 khususnya di daerah zona merah.
Baca Juga: Kasus Corona Meroket, Anies Akan Segera Umumkan Kebijakan Pengetatan PPKM
Langka segera dengan tepat, perlu diambil menyusul mencuatnya keinginan masyarakat agar pemerintah menetapkan karantina wilayah atau lockdown.
Puan mengemukakan, sesuai Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah memiliki kewenangan mengambil langkah pembatasan sosial atau bahkan lockdown untuk mengatasi pandemi ini. Namun tentunya hal itu perlu pertimbangan.
"Arah kebijakan dari pemeringah pusat secepat mungkin sangat diperlukan mengingat sebaran Covid-19 di berbagai daerah (lintas daerah),” ujar Puan.
“Tombol bahaya harus dinyalakan untuk kondisi darurat ini dan meningkatkan kesadaran akan bahaya lonjakan kasus Covid-19,” katanya.
Baca Juga: Dishub DKI Batasi Operasional TransJakarta hingga MRT Selama PPKM Mikro, Ini Jadwalnya