Kekinian, BPUM masih pada tahap 2, yang rentang waktunya hingga 28 Juni 2021 sesuai surat edaran Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya.
Pendaftaran BLT UMKM juga bukan melalui daring, tetapi diajukan oleh pengusul yang ditunjuk KemenkopUKM.
BPUM Tahap kedua saat ini masih dalam proses, sambil menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan narasi bahwa BLT tahap 3 sudah dibuka dan bisa didapat sebanyak dua kali adalah salah.
Unggahan akun Facebook tersebut termasuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan. [Lystia Wynne Zaneta]