CEK FAKTA: Benarkah Bantuan UMKM Tahap 3 Sebesar Rp 1,2 Juta?

Senin, 21 Juni 2021 | 14:51 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Bantuan UMKM Tahap 3 Sebesar Rp 1,2 Juta?
Postingan bantuan UMKM tahap 3 sebesar Rp 1,2 juta. (Facebook)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar  klaim sepihak dari akun Facebook bernama Bansos PNS Mekar dan BLT UMKM Indonesia pada Selasa (8/6/2021), yakni bantuan tunai itu sudah bisa didapatkan.

Akun tersebut menyebutkan, sudah banyak pendaftar yang lolos untuk mendapatkan bantuan langsung tunai untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau BLT UMKM tahap ketiga.

Tak hanya itu, akun yang sama juga menyebar klaim BLT UMKM tahap ketiga bisa didapatkan sebanyak dua kali.

Klaim tersebut didasari pada artikel yang dipublikasikan oleh laman chanel.ikhtisar.net pada April 2021.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ifan Seventeen Meninggal Dunia karena Kecelakaan?

Dalam artikel tersebut tertulissetiap peserta UMKM Mekar yang lolos akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah.

Berikut narasi kalim itu:

"Cek peserta lolos blt umkm mekar 2021 tahap 3 bun sudah banyak yang lolos, dan bisa dapat 2 kali."

Postingan soal bantuan UMKM tahap 3 sebesar Rp 1,2 juta. (Facebook)
Postingan soal bantuan UMKM tahap 3 sebesar Rp 1,2 juta. (Facebook)

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran, klaim yang menyatakan terdapat bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM tahap 3 tidaklah benar.

Baca Juga: CEK FAKTA: Juara Estafet Ikan Cupang Masuk Prestasi Non-Akademik di PPBD?

Faktanya, Kepala Bagian (Kabag) Humas Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan belum ada pendaftaran dan pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap ketiga.

Kekinian, BPUM masih pada tahap 2, yang rentang waktunya hingga 28 Juni 2021 sesuai surat edaran Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya.

Pendaftaran BLT UMKM juga bukan melalui daring, tetapi diajukan oleh pengusul yang ditunjuk KemenkopUKM.

BPUM Tahap kedua saat ini masih dalam proses, sambil menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan narasi bahwa BLT tahap 3 sudah dibuka dan bisa didapat sebanyak dua kali adalah salah.

Unggahan akun Facebook tersebut termasuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan. [Lystia Wynne Zaneta]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI