Survei SMRC juga menunjukkan mayoritas warga (74 persen) menghendaki agar ketetapan tentang masa jabatan presiden dua kali dipertahankan.
"Yang ingin masa jabatan presiden diubah hanya 13 persen, dan yang tidak punya sikap 13 persen," ujar Ade.
Menurut Ade, temuan ini menunjukkan bahwa narasi yang diusung kelompok-kelompok tertentu agar Presiden Jokowi bisa kembali bertarung dalam Pilpres 2024 dengan mengubah ketetapan UUD 1945 yang membatasi masa jabatan presiden, tidak didukung oleh mayoritas warga Indonesia.
"Memang dukungan terhadap gagasan untuk mencalonkan Jokowi kembali sebagai presiden nampak cukup tinggi, yakni sekitar 40 persen," kata Ade.
Namun, lanjut dia, tetap persentase itu lebih rendah secara signifikan dibandingkan mereka yang menganggap Jokowi cukup menjabat dua kali yang mencapai 53 persen.
Apalagi, tambah Ade, 74 persen warga menyatakan tidak perlu ada perubahan dalam pembatasan masa jabatan presiden.
Dia melihat ada efek Jokowi terhadap sikap publik tersebut.
"Pada tingkat dasar, 74 persen publik ingin presiden dua periode saja. Tetapi, ketika disodorkan nama Jokowi untuk kembali maju pada Pilpres 2024, banyak yang goyah. Awalnya 74 persen yang menolak dua periode, menjadi 59,2 persen," jelas Ade.
Dia menyebutkan mayoritas warga berpendidikan tinggi menolak gagasan pencalonan kembali Jokowi dalam Pilpres 2024.
Baca Juga: Jokowi Cukup 2 Periode, Fadli Zon: Kalau Hasilnya Baik Tinggal Dilanjutkan Penggantinya
"Sekitar 75 persen warga berpendidikan tinggi Perguruan Tinggi menolak pencalonan tersebut, dan hanya 20 persen yang mendukung," ujarnya.