MAKI akan Dorong Komnas HAM Panggil Paksa Firli Bahuri Soal Pemeriksaan Kasus TWK

Senin, 21 Juni 2021 | 14:23 WIB
MAKI akan Dorong Komnas HAM Panggil Paksa Firli Bahuri Soal Pemeriksaan Kasus TWK
Koordinator MAKI Boyamin mendatangi Gedung Kejagung mendesak JPU mengajukan kasasi ke MA pada Rabu (16/6/2021). [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memanggil paksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang selalu mangkir memenuhi panggilan lembaga tersebut.

Firli menjadi sorotan terkait kasus tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada pegawai KPK yang beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Saya nanti juga akan mendorong meminta Komnas HAM mengajukan upaya paksa untuk memanggil (Firli)," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (21/6/2021).

Dia mengemukakan, yang paling penting saat ini, Komnas HAM membuat permohonan upaya pemanggilan paksa ke pengadilan. Jika hal tersebut disetujui, tinggal teknis ihwal pemanggilan paksa tersebut diatur.

Baca Juga: Pecat Pegawai KPK Lewat TWK, Sikap Firli Libatkan 5 Lembaga Negara Patut Dipertanyakan

"Yang pentjng diajukan ke PN Jakarta Selatan ini. Juga nanti untuk permohonan upaya paksa. Nanti diserahkan polisi. Soal polisi teknisnya bagaimana yang penting Komnas HAM sudah mengajukan permohonan upaya pemanggilan paksa itu. Karena undang-undangnya kan gitu. Nanti pengadilan kan pasti akan menanyakan upaya permohonanya. Karena memang dipanggil nggak datang kok," jelasnya.

Dia juga yakin, jika pengadilan nantinya akan mengabulkan permohonan tersebut. Rencananya, pada akhir bulan nanti pihaknya akan berkirim surat dengan Komnas HAM.

"Nanti akhir bukan saya berkirim surat untuk Komnas Ham untuk mengajukan ini. Karena nanti kalau proses itu sampai Mahkamah Konsitusi (MK) beneran, nanti akan saya minta Komnas HAM. Saya minta untuk dipanggil pihak terkait. Untuk memberikan kesaksian di mahkamah kobstitusi, bahwa Firli sudah dipanggil dengan patut, sudah diajukan ke pengadilan tapi tidak hadir," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI