Suara.com - Seorang hakim di Pengadilan Negeri Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, menjalani perawatan di rumah sakit setelah dikonfirmasi terserang COVID-19.
"Saya terpapar COVID-19 saat menjalani cuti di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Saat ini saya dirawat di rumah sakit paru-paru Kabupaten Jember, Jawa Timur," kata Veronica Sekar Widuri, hakim di Pengadilan Negeri Putussibau, saat dihubungi ANTARA dari Putussibau, ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Senin.
Sekar menuturkan bahwa dia menjalani pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19 karena pada Kamis (17/6) setelah merasakan nyeri tenggorokan, pusing, mual, dan gangguan indra penciuman.
Hasil pemeriksaan menunjukkan Sekar terinfeksi virus corona. Dia pun langsung ke rumah sakit untuk menjalani perawatan karena khawatir kondisinya memburuk mengingat dia merupakan penderita diabetes.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Tinggi, PKS Depok: Allah SWT Yang Ciptakan, Biar Allah SWT Yang Mematikan
"Sekarang ini hari ke empat saya dirawat di rumah sakit dengan pantauan tenaga kesehatan," kata Sekar.
Ia mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penularan COVID-19.
"Jadi sangat penting disiplin protokol kesehatan, jangan takut dengan COVID-19, tetapi jangan disepelekan. Selalu waspada dan apabila ada gejala silakan langsung memeriksakan diri dengan (periksa) swab untuk memastikan kesehatan. Sayangi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar," katanya. (Antara)