Tolak Presiden 3 Periode karena Inkonstitusional, PAN: Bisa Bikin Gaduh!

Senin, 21 Juni 2021 | 13:12 WIB
Tolak Presiden 3 Periode karena Inkonstitusional, PAN: Bisa Bikin Gaduh!
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (Dok. DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Fraksi PAN di DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan fraksinya menolak soal wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Saleh mengatakan penolakan terhadap penambahan masa jabatan presiden tiga periode itu sudah sesuai dengan konstitusi. Di mana, konstitusi membatasi jabatan presiden maksimal dua periode.

"Karena kami taat konstitusi. Karena konstitusi saat ini jabatan presiden bisa diperpanjang 5 tahun kemudian untuk satu masa bakti atau periode. Jadi maksimal hanya dua periode," kata Saleh di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin (21/6/2021).

Saleh menegaskan wacana Presiden Jokowi menjabat tiga periode merupakan usulan yang bertentangan dengan UUD 1945. Ia menganggap wacana itu hanya bikin gaduh.

Baca Juga: Berubah Pikiran, PAN Kini Ikut Minta Anies Tarik Rem Darurat Covid

"Sesuatu yang bertentangan dengan UUD 1945 itu tidak boleh dibesar-besarkan, itu bisa bikin gaduh, polemik sehingga harus segera dihentikan," ujar Saleh.

Selain karena bertentangan konstitusi, Saleh mengatakan usulan Jokowi tiga periode sebelumnya jhga sudah ditolak langsung oleh Jokowi. Orang nomor satu di Indonesia itu diketahui memang tegas mengatakan dirinya tidak ada niatan kembali menjabat untuk ketiga kalinya.

"Dan karena itu tentu beliau tidak ingin menjadi presiden ketiga kali, ia tidak mau mengingkari amanat reformasi," kata Saleh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI