Ingat! Polda Metro Berlakukan Pembatasan Mobilitas Mulai Malam Nanti, Ini Lokasinya

Senin, 21 Juni 2021 | 13:11 WIB
Ingat! Polda Metro Berlakukan Pembatasan Mobilitas Mulai Malam Nanti, Ini Lokasinya
Grafik pembatasan mobilitas di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan baru terkait pembatasan mobilitas warga. Kebijakan itu diambil sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak malam hari ini. Ada 10 titik jalan yang akan dilakukan penyekatan terhitung sejak pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

"Kami bersama-sama mulai malam ini akan kita lakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/6/2021).

Yusri menjelaskan pembatasan mobilitas warga dilakukan malam hari lantaran semua aktivitas seperti restoran dan perkantoran dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Selain melakukan pembatasan mobilitas warga, personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan melakukan operasi yustisi.

Baca Juga: Akhir Agustus, Dinkes Prediksi Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Tembus 218 Ribu

"Ini pembatasan jangan dipleseti lockdown, tidak ada," ujarnya.

Dilansir dari Antara, pembatasan mobilitas berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, UU Nomor 22 Tahun 2009, Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021, Instruksi Gubernur Nomor 39 Tahun 2021, Pergub Nomor 79 Tahun 2020, dan Pergub Nomor 3 Tahun 2021.

Pembatasan mobilitas itu berlaku mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Di mana ada 10 lokasi yang menjadi sasaran pembatasan mobilitas, yakni kawasan Bulungan, Kemang, Jalan Gunawarman, dan Jalan Suryo (Jakarta Selatan).

Selanjutnya, Cikini Raya, Sabang, Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat), BKT (Jakarta Timur), Kota Tua (Jakarta Barat), Boulevard Kelapa Gading (Jakarta Utara), dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

Diketahui, berdasar data Satgas Penanganan Covid-19 yang dihimpun suara.com melalui laman covid19.go.id pada Minggu (20/6/2021) kemarin terjadi peningkatan angka kasus positif Covid-19 di Jakarta sebanyak 5.582. Secara kumulatif sudah ada 474.029 kasus positif yang ada di wilayah ibu kota.

Baca Juga: 5 Tempat Lepas Stres Berat di Jakarta, Ada Surga Tersembunyi di Selatan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah mengimbau warga Jakarta untuk tetap mentaati protokol kesehatan. Dia menyebut Jakarta dalam situasi tidak baik.

"Jakarta sedang tidak baik-baik saja, angka covid terus naik, BOR (bed occupancy rate) terus naik, jumlah orang yang masuk rumah sakit makin meningkat," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6).

Fadil meminta warga Jakarta untuk saling mengingatkan satu sama lain agar mentaati protokol kesehatan. Harapannya agar Jakarta dapat segera keluar dari permasalahan pandemi ini.

"Mari jaga diri jaga keluarga supaya taat prokes (protokol kesehatan) supaya kita cepat keluar dari persoalan pandemi ini," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI