Suara.com - Lockdown menyeluruh menjadi salah satu opsi menyusul lonjakan kasus positif Covid-19. Menanggapi itu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan gagasan itu perlu dikaji lebih dahulu.
Dasco mengatakan opsi lockdown yang merupakan pendapat masyarakat dan pendapat pakar menjadi gagasan yang mungkin perlu dikaji oleh pemerintah, dalam menekan laju Covid-19.
"Namun perlu dengan kajian yang matang. Menurut saya karena yang paling penting pemerintah harus mengambil langkah langkah yang mengutamakan keselamatan masyarakat," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Senin (21/6/2021).
Terpenting saat ini kata Dasco, ialah penerapan protokol kesehatan yang disiplin oleh masyarakat. Ia mengimbau agar masyarakat untuk tetap berada rumah.
Baca Juga: Ketua DPR Apresiasi Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi Indonesia
"Kepada masyarakat kami imbau untuk ditengah pandemi yang lonjakan tinggi ini untuk tetap menjaga protokol kesehatan, tidak keluar rumah apabila tidak perlu. Ada aturanya di DKI misalnya yang WFH hanya 75 persen di rumah," ujar Dasco.
Tak Terapkan Lockdown
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mengemukakan alasan pemerintah hingga saat ini tidak menerapkan lockdown atau karantina wilayah. Langkah tersebut lantaran penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro memiliki substansi yang sama dengan lockdown.
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Hery Trianto mengemukakan, PPKM berbasis mikro sebagai kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang berjalan selama ini sama dengan "lockdown".
"Jadi jangan dibenturkan antara kebijakan lockdown dengan pembatasan kegiatan masyarakat. Substansinya sama, membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan," kata Hery seperti dilansir Antara di Jakarta pada Minggu (20/6/2021).
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Legislator Imbau Masyarakat Disiplin Prokes
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM mikro yang mulai berlaku sejak 15 Juni 2021 hingga 28 Juni 2021. Pemberlakuan PPKM mikro mengacu pada beleid Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021.
Aturan itu menjelaskan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19.
Untuk diketahui, PPKM mikro membatasi kegiatan di tempat kerja/perkantoran, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan restoran dan pusat perbelanjaan, mengatur kegiatan di tempat ibadah, kegiatan fasilitas umum, serta kegiatan seni, sosial dan budaya.
Dia mengatakan, petugas di lapangan memperketat pelaksanaan PPKM mikro melalui operasi yustisi yang melibatkan TNI dan Polri. Petugas di lapangan memantau kegiatan dan menertibkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Tujuannya untuk mengurangi mobilitas agar masyarakat lebih banyak di rumah. Karena faktor penularannya manusia. Jadi, kalau aktivitas manusianya dikurangi, akan menekan penularan," kata dia.
Pun dia menegaskan, PPKM mikro sebenarnya cukup efektif menekan laju penularan Covid-19. Belakangan, kasus positif meningkat karena beberapa hal.
Seperti, masyarakat tidak mematuhi larangan bepergian, larangan mudik lebaran. Menurut Hery, pemerintah sudah berupaya agar masyarakat tidak bepergian dan mudik, tapi ternyata banyak yang tidak mengikuti imbauan pemerintah.
"Kasus di Kudus, kita tahu di sana ada ziarah setelah Lebaran di Sunan Muria dan Sunan Kudus, kemudian itu dianggap salah satu yang memicu penularan. Di Bangkalan juga sama, setelah Lebaran masyarakat punya tradisi berkumpul. Ketika berkumpul terjadi interaksi, terjadi risiko penularan," katanya.
Penyebab lainnya, muncul varian baru Covid-19 yang diduga turut mempercepat penularan. Dengan PPKM mikro, Hery berharap kebijakan mitigasi risiko hingga tingkat RT/RW semakin mudah. Hingga saat ini ada puluhan ribu desa yang membentuk posko.
Posko aktif melaporkan perkembangan kondisi di daerah masing-masing. Efektivitas kebijakan PPKM mikro sudah terlihat sampai pertengahan Mei.
"Sehingga kita dapat data yang lebih valid tentang apa sebenarnya yang terjadi di berbagai daerah. Ketika kita bisa memetakan zona risiko hingga ke RT/RW, tentu saja itu akan semakin baik, kita semakin presisi," katanya.