Jelang Vonis Rizieq di Kasus RS UMMI, PA 212 Kirim Surat Terbuka ke PN Jaktim, Ini Isinya

Senin, 21 Juni 2021 | 10:10 WIB
Jelang Vonis Rizieq di Kasus RS UMMI, PA 212 Kirim Surat Terbuka ke PN Jaktim, Ini Isinya
Surat terbuka PA 212 jelang vonis Habib Rizieq di kasus swab tes RS UMMI Bogor. (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bismillahirrahmanirrahim surat terbuka untuk ketua pengadilan Negeri Jakarta timur dan Majelis Hakim perkara HRS dan kawan-kawan.

Kepada yang terhormat ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur CC Majelis Hakim perkara HRS dan kawan-kawan. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Kami yang merupakan masyarakat yang mencintai dan mendambakan keadilan merasa terusik dengan proses hukum yang dialami oleh habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, dan Dokter Andi Tatat yang menurut kami kental dengan upaya kriminalitas bermotif politik. Bagi kami seseorang dipidana hanya karena menjelaskan kondisi kesehatan seseorang adalah sangat tidak masuk akal dan jauh dari rasa keadilan.

Karena itu kami meminta kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara Habib Rizieq, Habib Hanif dan Dokter Tatat agar membebaskan mereka dari segala dakwaan dan tuntutan yang tidak masuk akal sehat tersebut. Kami mendoakan Majelis Hakim agar Allah Subhanahu Wa Ta'ala kuatkan dari segala bujuk rayu dan tekanan dari jin oligarki sehingga memutuskan dengan putusan yang adil adilnya.

Ciputat 18 Juni 2021 kami para ulama dan tokoh yang menandatangani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI