18 Kali Gagal Disuntik Mati, Narapidana Ini Diduga Meninggal karena Covid-19

Senin, 21 Juni 2021 | 09:11 WIB
18 Kali Gagal Disuntik Mati, Narapidana Ini Diduga Meninggal karena Covid-19
Ilustrasi euthanasia atau suntik mati. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami tidak dapat menyimpulkan bahwa Broom telah menetapkan bahwa negara dalam melakukan upaya kedua kemungkinan akan melanggar protokolnya dan menyebabkan rasa sakit yang parah."

Tanggal lain ditetapkan untuk 17 Juni 2020 tetapi April lalu obat yang diperlukan tidak tersedia sehingga dijadwal ulang lagi untuk 16 Maret 2022.

Ketika Broom menunggu ini, pandemi virus corona terjadi dan menurut Daily Star, terpidana mati tidak dilindungi yang berarti ia ditempatkan di 'daftar kemungkinan Covid' setelah meninggal pada 28 Desember 2020 pada usia 64 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI