Suara.com - Ahli hukum tata negara, Refly Harun, ikut mengomentari isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berkuasa tiga periode hingga 2029 yang belakangan sedang berhembus kencang.
Refly Harun bersikap Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bisa tetap dilangsungkan dan Presiden Jokowi tidak lagi maju karena hal itu bertentangan dengan konstitusi.
"Kita harus lihat apa alasan untuk memperpanjang masa jabatan Presiden. Tidak ada institusi yang bisa perpanjang masa jabatan Presiden. Jadi intinya adalah Presiden menjabat kalau memang belum dilantik yang baru," ujar Refly Harun dikutip Suara.com dari tayangan dalam kanal YouTube-nya, Senin (21/6/2021).
Refly Harun menegaskan, sesuai amanat, Pemilu harus diselenggarakan tepat waktu. Namun di tengah pandemi Covid-19, perlu beberapa penyesuaian seperti tidak ada kampanye keluar ruangan.
Menurut dia, tidak ada alasan untuk menunda Pilpres sebab lebih gampang daripada pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD.
"Dan lagian Presiden kan primus inter pares. Pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD bisa ditunda, tapi Presiden hendaknya jangan ditunda. Itu sikap saya karena pemilihannya mudah, tinggal debat kandidat lewat TV, lalu pada hari H dengan prokes yang tegas dan jelas, gak perlu kampanye keluar ruang," terang Refly Harun.

Selain itu, Refly Harun mengatakan, Pemilihan Presiden (Pilpres) baru bisa ditunda apabila kondisi negara berbaya karena menghadapi serangan langsung dari msuuh.
"Misal diserang langsung musuh, itu baru (bisa ditunda). Tapi kalau Covid-19 yang sebenarnya tidak ganggu aktivitas berpemilu, tidak bisa kita menunda. Pemilu bisa dilakukan asal prokes ketat," sambungnya.
Refly Harun kemudian mengungkit Pemilu dari masa ke masa. Dia menyebut Indonesia tidak punya rekam jejak pengalaman baik selama beberapa era, dari Presiden Soekarno sampai Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga: Film Nussa Disebut Promosi Taliban, Febri Diansyah: Isu Murahan Ini Pernah Serang KPK
"Barulah peralihan SBY ke Jokowi mulus karena SBY mampu menyelesaikan masa jabatan 10 tahun melalui berpilpres. Demikian Jokowi ke Jokowi, perpanjangan masa jabatan dengan berpilpres secara langsung," kata dia.