Suara.com - Anda bukan KTP DKI Jakarta ingin vaksin Covid-19? Tak perlu khawatir. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini meneken kebijakan warga yang tidak ber-KTP DKI Jakarta bisa melakukan vaksinasi di Jakarta dan bisa Go Show. Berikut lokasi vaksin Covid-19 Jakarta go show.
Syaratnya warga tersebut sudah berusia di atas 18 tahun dan bekerja di DKI Jakarta. Vaksinasi Covid-19 bahkan dilayani dengan sistem Go Show atau datang langsung tanpa perlu melakukan registrasi. Simak syarat dan ketentuannya berikut ini.
Dilansir dari corona.jakarta.go.id, salah satu katagori yang berhak menerima vaksin corona di DKI Jakarta adalah pegawai berusia minimal 18 tahun yang bekerja di DKI Jakarta. Saat datang ke lokasi vaksinasi, kelompok pekerja ini wajib membawa surat keterangan bekerja di DKI Jakarta dari instansi tempatnya bekerja.
Kebijakan ini diambil lantaran pemerintah DKI Jakarta menargetkan tercapainya herd immunity pada Agustus 2021 mendatang. Kini pemerintah menambah kecepatan vaksinasi dengan membuka lokasi vaksin Covid-19 yang bisa go show. Berikut daftar lokasi vaksin Covid-19 Jakarta go show.
Kecamatan Cipayung (Jakarta Timur)
Waktu: 08.00-12.00 WIB
Lokasi dan jadwal:
- Puskesmas Kelurahan Lubang Buaya (Selasa, Kamis, dan Jumat).
- Puskesmas Kelurahan Bambu Apus 1 (Senin dan Kamis).
- Puskesmas Kelurahan Bambu Apus 2 (Selasa dan Jumat).
- Puskesmas Kelurahan Pondok Ranggon (Senin dan Kamis).
- Puskesmas Kelurahan Cipayung (Selasa dan Jumat).
- Puskesmas Kelurahan Ceger (Senin dan Kamis).
- Puskesmas Kelurahan Setu (Selasa, Rabu, Kamis).
- Puskesmas Kelurahan Munjul (Rabu dan Jumat).
- Puskesmas Kelurahan Cilangkap (Selasa dan Kamis).
Syarat:
- Berusia 18 tahun ke atas.
- Memiliki KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta bagi warga setempat.
- Para pekerja yang bekerja di wilayah DKI Jakarta, dibuktikan dengan surat keterangan bekerja.
RSUD Sawah Besar (Jakarta Pusat)
Baca Juga: Ribuan Santri di Kabupaten Banyuwangi Disuntik Vaksin Covid-19
Jadwal: Senin-Jumat pukul 08.00-13.00 WIB.