Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18: Kuota, Syarat dan Tata Cara Registrasi

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 21 Juni 2021 | 06:35 WIB
Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18: Kuota, Syarat dan Tata Cara Registrasi
Kartu Prakerja Gelombang 18 - Ilustrasi Kartu Prakerja. (Antaranews.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berikut ini info terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18, mulai dari kuota peserta, syarat hingga tata cara pendaftaran. Sebanyak 5,5 juta peserta ditargetkan dalam seleski Kartu Prakerja semester 2 tahun 2021 yang akan dimulai pada gelombang 18.

Setelah memberikan pelatihan kapada 2,7 juta penerima Kartu Prakerja di seluruh Indonesia, ternyata pemerintah masih menyisakan 5,5 juta kuota Kartu Prakerja untuk gelombang 18.

"Tahun ini Prakerja kira-kira 8,2 juta dan ini sudah jalan semester I 2,7 juta. Dan ini akan dilanjutkan di semester kedua," aku Airlangga dalam Youtube Kemenko Perekonomian, Jumat (04/06/2021). 

Meski begitu, sampai saat ini pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 belum diumumkan secara resmi. Namun kemungkinan besar gelombang ini akan dibuka dalam waktu dekat.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, ini Cara Daftarnya

Oleh karena itu, siapkan langkah-langkah berikut agar memudahkan Anda saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18:

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 18

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia setidaknya 18 tahun
  • Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha.
  • Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
  • Bukan merupakan penerima bantuan pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), Bantuan SUbsidi Upah (BSU atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18

  1. Membuat akun peserta melalui laman prakerja.go.id
  2. Masuk ke dashboard akun Prakerja menggunakan akun yang telah terdaftar
  3. Verifikasi data menggunakan KTP, NIK, nomor KK serta tanggal lahir Anda lalu klik ‘Berikutnya’
  4. Lengkapi data dan unggah foto KTP sesuai ketentuan
  5. Verifikasi nomor telepon yang aktif lalu klik ‘Kirim’. Setelah mendapat kode OTP melalui SMS masukkan nomor OTP lalu klik ‘Verifikasi’
  6. Isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi Anda lalu klik ‘Oke’.
  7. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar dengan mengklik ‘Mulai Tes Sekarang’
  8. Jika tes sudah selesai, tunggu hingga pihak panitia selesai melakukan evaluasi
  9. Lalu ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili, lalu klik 'Gabung' sehingga muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, klik 'Ya, Gabung'
  10. Klik ‘Saya Menyetujui’ pada laman ‘Persetujuan Prakerja’ untuk kemudian mengisi beberapa pertanyaan untuk lanjut ke tahaoan berikutnya

Selengkapnya, informasi terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18 dapat Anda lihat melalui laman resmi Kartu Prakerja di prakerja.go.id

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Baca Juga: Cara Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Bagi yang Lolos Gelombang 17

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI