Blak-blakan Diminta Keluar dari KPK, Novel Baswedan: Ada Orang Tertentu Gak Suka Saya

Minggu, 20 Juni 2021 | 17:06 WIB
Blak-blakan Diminta Keluar dari KPK, Novel Baswedan: Ada Orang Tertentu Gak Suka Saya
Penyidik KPK Novel Baswedan. [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Novel Baswedan mengungkapkan jika dirinya pernah diminta untuk keluar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, karena banyak pihak yang merasa tidak suka atas keberadaannya.

Hal itu diungkapkan oleh Novel dalam acara talk show bertajuk 'Blak-blakan Bareng Novel Baswedan' di akun YouTube Public Virtue, Minggu (20/6/2021). Permintaan agar dirinya keluar dari KPK itu terjadi sejak lama, yakni pada tahun 2016 silam.

"Saya katakan kenapa saya harus keluar dari KPK, katanya ada orang-orang tertentu yang enggak suka saya di KPK," ungkap Novel.

Penyidik senior KPK itu lantas menegaskan, bahwa dirinya berada di KPK semata-mata bukan untuk membuat orang suka atau tidak suka. Sebab, sebagai pihak yang bekerja memberantas korupsi, menurutnya sudah pasti tidak disukai oleh para koruptor.

Baca Juga: Dugaan Gratifikasi Helikopter Ketua KPK Firli Bahuri, Harga Sewa tak Masuk Akal

"Jadi kalau memberantas korupsi harus membuat koruptor suka, saya kira itu nggak mungkin terjadi," ujarnya.

Lebih lanjut, Novel menekankan dirinya bekerja di KPK semata-mata juga bukan untuk mencari karir. Terlebih, Novel mengatakan bahwa dirinya sendiri memilih keluar dari anggota Polri dari lulusan Akabri yang sejatinya banyak diminati oleh banyak orang lantaran karirnya menjanjikan.

"Banyak diharapkan orang untuk bisa berkarier di sektor kepolisian dengan melalui Akabri. Tapi kemudian saya meninggalkan, saya mau menggunakan kesempatan yang saya punya untuk berjuang membela kepentingan negara mengatasi korupsi, itu luar biasa harusnya," katanya.

Polemik TWK

Sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK alih status Aparatur Sipil Negara (ASN). Satu di antaranya merupakan Novel.

Baca Juga: Dipakai Teroris, Kepala BKN: Pegawai KPK Ditanya Pancasila atau Alquran Berkategori Berat

Banyak pihak menduga TWK tersebut merupakan sekenario untuk memberangus pegawai KPK yang berintegritas dalam memberantas korupsi.

Menyikapi itu, Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta hasil TWK tidak serta-merta dijadikan dasar pemberhentian pegawai KPK yang tak lulus.

"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Presiden Jokowi melalui tayangan Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (17/5) lalu.

Belakangan pimpinan KPK menggelar pertemuan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB. Mereka memutuskan 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK diberhentikan lantaran dinilai memiliki rapor merah. Sedangkan, 24 lainnya diminta untuk mengikuti pendidikan atau pembinaan.

Atas hal itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai Ketua KPK, Firli Bahuri telah melanggar hukum terkait. Kurnia juga menyebut Firli telah membangkang terhadap perintah Presiden Jokowi.

"Dalam tes wawasan kebangsaan itu ada dua isu penting; yang pertama ada pelanggaran hukum karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedua, ada indikasi pembangkangan perintah dari presiden," tegas Kurnia di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI