Suara.com - Novel Baswedan mengungkapkan jika dirinya pernah diminta untuk keluar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, karena banyak pihak yang merasa tidak suka atas keberadaannya.
Hal itu diungkapkan oleh Novel dalam acara talk show bertajuk 'Blak-blakan Bareng Novel Baswedan' di akun YouTube Public Virtue, Minggu (20/6/2021). Permintaan agar dirinya keluar dari KPK itu terjadi sejak lama, yakni pada tahun 2016 silam.
"Saya katakan kenapa saya harus keluar dari KPK, katanya ada orang-orang tertentu yang enggak suka saya di KPK," ungkap Novel.
Penyidik senior KPK itu lantas menegaskan, bahwa dirinya berada di KPK semata-mata bukan untuk membuat orang suka atau tidak suka. Sebab, sebagai pihak yang bekerja memberantas korupsi, menurutnya sudah pasti tidak disukai oleh para koruptor.
"Jadi kalau memberantas korupsi harus membuat koruptor suka, saya kira itu nggak mungkin terjadi," ujarnya.
Lebih lanjut, Novel menekankan dirinya bekerja di KPK semata-mata juga bukan untuk mencari karir. Terlebih, Novel mengatakan bahwa dirinya sendiri memilih keluar dari anggota Polri dari lulusan Akabri yang sejatinya banyak diminati oleh banyak orang lantaran karirnya menjanjikan.
"Banyak diharapkan orang untuk bisa berkarier di sektor kepolisian dengan melalui Akabri. Tapi kemudian saya meninggalkan, saya mau menggunakan kesempatan yang saya punya untuk berjuang membela kepentingan negara mengatasi korupsi, itu luar biasa harusnya," katanya.
Polemik TWK
Sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK alih status Aparatur Sipil Negara (ASN). Satu di antaranya merupakan Novel.
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi Helikopter Ketua KPK Firli Bahuri, Harga Sewa tak Masuk Akal
Banyak pihak menduga TWK tersebut merupakan sekenario untuk memberangus pegawai KPK yang berintegritas dalam memberantas korupsi.