Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menjawab tudingan terhadap dirinya yang dinilai tidak berani mengusut kasus dugaan korupsi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena memiliki hubungan keluarga.
Menurut Novel, jika sekalipun Anies benar melakukan tindak pidana korupsi dirinya justru memang tidak diperkenankan menangani perkara tersebut untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan.
Hal itu diungkapkan oleh Novel dalam acara talk show bertajuk 'Blak-blakan Bareng Novel Baswedan' di akun YouTube Public Virtue, Minggu (20/6/2021). Novel mengatakan jika ada pihak yang mendorong dirinya untuk menangani perkara korupsi yang diduga melibatkan Anies justru merupakan suatu kekeliruan.
"Jadi kalau kemudian dikatakan bahwa kalau ada Bang Anies ada korupsi dan kemudian saya enggak menangani, saya kira salah. Karena justru sebetulnya seandainya pun ada perbuatan korupsi, maka saya enggak boleh nanganin," kata Novel.
Baca Juga: Luas Lahan Capai 2,9 Hektar, Ini Lokasi 12 Taman Maju Bersama Bikinan Anies
"Kalau disuruh saya nangani (kasus korupsi Anies), justru dia menyuruh saya conflict of interest. Jadi saya kira berpikirnya kebalik," imbuhnya.
Novel menjelaskan bahwa dirinya juga tidak bisa serta-merta menangani suatu perkara korupsi begitu saja. Sebab pola kerja di KPK melewati mekanisme yang berlapis.
Misalnya, ada direktorat pengaduan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan lain-lain yang memiliki peran masing-masing. Sedangkan dirinya sendiri merupakan penyidik yang berada di bawah naungan Deputi Penindakan.
"Saya penyidik, penyidik dalam Kedeputian Penindakan. Kalau kemudian perkaranya solid maka diserahkan untuk ditindaklanjuti ke Direktorat Penyelidikan. Nah itu saya enggak di sana," jelas Novel.
"Nah ketika penyelidikan ditemukan ada dua alat bukti baru dilaporkan kepada pimpinan, baru pimpinan kemudian menunjuk penyidik. Jadi kaitan dengan saya jauh," sambungnya.
Baca Juga: PAN Ikut Minta Gubernur Anies Tetapkan PSBB Ketat Jakarta
Novel menilai tudingan terhadap dirinya yang dianggap tidak berani menangani perkara dugaan korupsi yang menjerat Anies justru mengiring persepsi seakan KPK bisa diintervensi dan tak berintegritas. Padahal, kata dia, di KPK sendiri pegawainya terdiri dari beberapa unsur seperti kepolisian, kejaksaan dan lain-lain.
"Pertanyaannya kalau memang saya bisa memengaruhi KPK, apakah yang mengatakan begitu ingin membuat persepsi bahwa seolah-olah KPK nggak berintegritas? Padahal di KPK ada yang polisi, kejaksaan, ada yang dari BPK, BPKP, ada kementerian lain," pungkasnya.