Ngotot Buka saat PPKM, Tempat Karaoke di Kawasan Lippo Cikarang Akhirnya Disegel

Minggu, 20 Juni 2021 | 15:33 WIB
Ngotot Buka saat PPKM, Tempat Karaoke di Kawasan Lippo Cikarang Akhirnya Disegel
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyegel tempat hiburan malam di Ruko Union Thamrin, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (19/6). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kembali menyegel tempat usaha yang terbukti melanggar protokol kesehatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di daerah itu.

"Segala upaya kami maksimalkan untuk mencegah kasus COVID-19 kembali melonjak, salah satunya penyegelan tempat usaha yang melanggar ketentuan protokol kesehatan," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Cikarang, Minggu.

Eka mengaku pemberian sanksi itu sudah mulai diterapkan sejak kemarin dan rencananya akan dilakukan secara masif ke depan terhadap para pelaku usaha yang terbukti melanggar protokol kesehatan.

"Semalam kami terpaksa menyegel tempat hiburan malam di kawasan Ruko Union Thamrin Lippo Cikarang karena tidak mengindahkan protokol kesehatan," katanya.

Baca Juga: Ganjil Genap Bogor, 1.946 Kendaraan Diputarbalikan Petugas

Tempat hiburan malam yang disegel tadi malam berupa tempat karaoke. Satgas COVID-19 telah memberikan teguran kepada pengelola tempat usaha itu namun tidak dihiraukan sehingga dilakukan penyegelan.

"Kami dari pemerintah sebelumnya sudah sering diperingatkan ya, terpaksa kami segel," katanya.

Eka berharap penyegelan tempat usaha tersebut menjadi peringatan bagi pengusaha lainnya agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan tempat karaoke yang disegel itu memang tidak mengindahkan teguran. Saat ini tempat karaoke tersebut tidak diperbolehkan beroperasi selama 14 hari ke depan.

"Kalau memang ada yang nekat, maka akan kami lakukan penindakan tegas," kata dia.

Baca Juga: Terciduk Langgar Protokol Kesehatan, Bar Flow di Kuningan Kena Segel Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI