Desak Polisi Usut Tuntas Penembakan Jurnalis di Sumut, Cak Imin: Preseden Buruk Dunia Pers

Minggu, 20 Juni 2021 | 14:56 WIB
Desak Polisi Usut Tuntas Penembakan Jurnalis di Sumut, Cak Imin: Preseden Buruk Dunia Pers
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu dia juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia.

Menurut dia, para jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang, Pasal 8 UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers menjelaskan jika ada pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat pemberitaan, hendaknya menggunakan hak jawab. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI