Suara.com - Penasihat fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Zita Anjani kini ikut meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat. Padahal belum lama ini, ia tak menyetujuinya dengan alasan keuangan. Alasannya, karena kasus Covid-19 yang terus meroket belakangan ini. Bahkan, rekor penambahan kasus harian pecah pada Jumat (19/6/2021) kemarin, dengan jumlah 4.737 orang.
"Jika kasus harian tidak mengalami penurunan, langkah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) bisa diambil dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat DKI Jakarta dan aspek ekonomi," ujar Zita kepada wartawan, Minggu (20/6/2021).
Nantinya dalam penerapan aturan PSBB, Zita meminta agar mobilitas masyarakat kembali ditekan. Perlu ada pengawasan yang ketat pada penerapan protokol kesehatan di area publik.
"Kami juga mendorong pengetatan dan pembatasan area-area publik yang menimbulkan keramaian. Seperti mal, kafe, restoran, dan tempat wisata. Terutama saat weekend dan libur nasional," jelasnya.
Baca Juga: Anies Kerja Sama dengan Gorontalo, DKI Dipasok 100 Ekor Sapi Setiap Hari
Zita pun juga meminta Anies ikut menjadikan penerapan protokol kesehatan di area perkantoran sebagai perhatian. Terlebih lagi saat ini Anies sudah mengeluarkan aturan agar perkantoran di zona merah 75 persen pegawainya bekerja dari rumah (WFH).
"Memastikan implementasi lapangan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 berjalan dengan baik," kata dia.
Beiringan dengan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat, Zita juga meminta Anies lebih gencar melakukan vaksinasi. Presiden Jokowi pun sudah mengeluarkan target agar 7,5 juta warga DKI divaksin pada bulan Agustus.
"Mendukung upaya percepatan vaksinasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka pencapaian herd immunity," pungkasnya.
Sebelumnya, Zita menolak usulan menarik rem darurat karena kasus Covid-19 di ibu kota yang meroket. Ia menilai jika dilakukan maka DKI akan kehilangan banyak uang.
Baca Juga: Gelar Operasi Yustisi, Anies: Kafe dan Resto Masih Banyak yang Langgar Aturan
Jika rem darurat ditarik, maka aturan pembatasan akan diperketat kembali. Masyarakat akan dibatasi pergerakannya termasuk dalam kegiatan perekonomian.
Menurut Zita, seharusnya pelayanan kesehatan dan perekonomian harus berjalan berirongan. Ia tak ingin Gubernur Anies Baswedan malah mengorbankan salah satunya.
Ia mencontohkan ketika kebijakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan. Dampaknya kepada kegiatan perekonomian begitu besar.
"Kenapa? Karena satu-satunya pendapatan DKI itu dari pajak. Jadi kalau ini direm lagi, kita gak punya uang untuk mendanai kesehatan kita," ujar Zita di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Bahkan, ia menilai jika PSBB kembali diberlakukan, banyak Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) yang akan gulung tikar. Sebab banyak kegiatan usaha yang diminimalisir operasionalnya kecuali yang menjadi kebutuhan mendasar.
"Ini kalau terlalu kencang, remnya terlalu kenceng ya nanti akibatnya pajak kita drop," jelasnya.
Selain itu imbasnya dari kegiatan perekonomian akan membuat penerimaan pajak menurun. Nantinya malah DKI tak memiliki uang untuk pelayanan kesehatan.
"Karena tadi pencapaian PAD kita saja, kalau saya ga salah masih diangka 25 persen. Sangat rendah," pungkasnya.