Suara.com - Pandemi Covid-19 dan efek dominonya merupakan permasalahan nyata atau real problem yang tak bisa dianggap remeh.
“Real problem today, yang kita hadapi sekarang. Problem bagi semua stakeholder bangsa pemerintah, non pemerintah, masyarakat. Tidak bisa kita anggap remeh, sesuatu yang real bukan hanya sekadar jargon, the real problem,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, dalam Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Masa Bakti 2021-2026 di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Sabtu (19/6/2021).
Menurutnya, Covid-19 merupakan pandemi global dan pandemi pertama yang terluas dalam sejarah bangsa Indonesia, bahkan terbesar dalam sejarah umat manusia ini. Wabah yang melanda global itu tak hanya berdampak pada sisi kesehatan, namun merambah atau berefek domino pada krisis multidimensi seperi bidang ekonomi dan sosial.
“Tahun 2021, kita masih struggling untuk menghadapi pandemi yang memiliki dampak multi krisis. Bukan hanya masalah kesehatan, kemanusiaan tapi juga mempengaruhi bidang ekonomi dan keuangan menimbulkan masalah sosial, pengangguran dan lain-lain,” kata Mendagri.
Baca Juga: Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Percepatan Realisasi APBD 2021
Hampir dapat dipastikan, seluruh kepala daerah tengah mengalami persoalan yang sama. Persoalan Covid-19 dan dampak ekonomi tak bisa dianggap remeh dengan mengesampingkan salah satu di antara keduanya.
Kenyataannya, kepala daerah harus bisa mengendalikan pandemi dan memulihkan ekonomi secara paralel melalui berbagai formulasi kebijakan yang didesain untuk dapat menyelamatkan keduanya. Tito menjelaskan, tak mungkin dilakukan pemulihan ekonomi tanpa pengendalian pandemi.
“Saya melihat bahwa penanganan pandemi menjadi conditional, persyaratan untuk pemulihan ekonomi,” tandasnya.
Ia juga menjelaskan, pandemi dan dampak multikrisisnya sangat berpengaruh pada sektor ekonomi. Bagi daerah yang dapat mengendalikan pandemi, otomatis akan memiliki kesempatan dan menangkap peluang dalam memulihkan kegiatan perekonomian.
“Pembangunan ekonomi daerah memerlukan prakondisi syarat untuk bisa pulihnya pembangunan ekonomi daerah adalah kalau kita mampu untuk mengendalikan Covid-19,” imbuhnya.
Baca Juga: Kemendagri Kategorikan Kaltim dalam Lima Provinsi yang Miskin Inovasi Tahun 2020