AJI Medan Desak Kepolisian Usut Pembunuhan Wartawan Mara Salem Harahap

Sabtu, 19 Juni 2021 | 19:16 WIB
AJI Medan Desak Kepolisian Usut Pembunuhan Wartawan Mara Salem Harahap
Ilustrasi kekerasan jurnalistik. [AJI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Medan mendesak Polda Sumut dan Polres Simalungun mengusut kasus meninggalnya wartawan lassernewstoday.com, Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap karena luka tembakan pada Sabtu (19/6/2021).

Koordinator Divisi Advokasi AJI Medan Eka Azwin menyebut Marsal Harahap ditemukan bersimbah darah di dalam mobil yang dikendarainya. Dimana tidak jauh dari rumahnya di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Marsal Harahap diketahui memiliki media online yang kerap memberitakan dugaan penyelewangan yang dilakukan pejabat BUMN serta maraknya peredaran narkoba dan judi di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun. Kemudian, adanya bisnis hiburan malam yang diduga melanggar aturan.

"Pembunuhan Mara Salem Harahap, menambah panjang daftar kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara dalam sebulan terakhir," kata Eka Azwin dalam keterangan persnya.

Baca Juga: Pengeroyok Demas Laira Terancam 15 Tahun Dibui, Keluarga Minta Seumur Hidup

Maka itu, Aji Kota Medan mengecam aksi pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. Apapun alasan yang melatarinya, kata Eka, kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah negara hukum.

"Meminta Polda Sumut dan Polres Simalungun mengungkap motif dan menangkap pelaku pembunuhan Mara Salem Harahap," ujarnya.

Eka pun berharap semua elemen masyarakat mendukung kebebasan pers dan menggunakan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Pers dalam penyelesaian sengketa pers.

"Meminta seluruh jurnalis di Sumatera Utara untuk mengedepankan profesionalisme dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan kerja jurnalistik," ucapnya.

Eka pun merunut kejadian kekerasan yang terus terjadi terhadap jurnalis. Sebelumnya, pada 29 Mei, rumah jurnalis linktoday.com, Abdul Kohar Lubis, di Kota Pematangsiantar, diteror orang tak dikenal (OTK) dengan percobaan pembakaran rumah.

Baca Juga: Enam Pengeroyok Wartawan Demas Laira Tak Terima Anggota Keluarga Diganggu

Selanjutnya, Pada 31 Mei, mobil jurnalis MetroTV asal Kabupaten Serdangbedagai, Pujianto Sergai, yang terparkir di depan rumahnya dibakar Orang Tak Dikenal (OTK). Aksi terror ini pun terjadi, Pada tanggal 13 Juni, rumah orang tua jurnalis di Kota Binjai, Sofian, dibakar Orang Tak Dikenal.

Menurut Eka, dalam peliputannya Sofian kerap memberitakan tentang maraknya perjudian di kota itu juga pernah diteror dengan bom molotov dan tembakan airsoft gun di rumahnya.

Maka itu, Eka Azwin pun meminta Polda Sumut, Polres Pematangsiantar, Polres Serdangbedagai, dan Polres Binjai untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di wilayahnya.

Menurut Eka Azwin ketidakpastian hukum dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis menjadi preseden buruk yang merugikan dunia pers karena tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.

"Kondisi ini juga diduga menjadi penyebab semakin tingginya jumlah dan kualitas kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI