Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji, menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di kafe dan restoran di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (18/6/2021) malam.
Berdasar hasil operasi masih ditemukan adanya beberapa kafe dan restoran yang melanggar aturan.
Anies mengatakan, salah satunya ditemukan adanya kafe yang jumlah pengunjungnya melebihi 50 persen dari kapasitas.
"Kami masih menemukan praktik tidak bertanggung jawab dari para pengelola di mana kapasitas tempat yang maksimal 50 persen terlampaui," kata Anies di lokasi.
Atas hal itu, kata Anies, pihaknya memberikan sanksi denda Rp 50 juta. Selain itu, kafe tersebut juga disegel alias ditutup sementara selama 1x24 jam.
"Karena ini adalah masa pandemi dan bila membiarkan praktek seperti ini artinya mengirimkan orang ke rumah sakit, mengirimkan orang untuk terpapar," katanya.
![Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji, menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di kafe dan restoran di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (18/6/2021) malam. [Suara.com/Muhammad Yasir]](https://media.suara.com/pictures/original/2021/06/18/45350-anies-baswedan-razia-covid-19-2.jpg)
Kasus meninggi
Berdasar data Satgas Penanganan Covid-19 yang dihimpun Suara.com melalui laman covid19.go.id, Jumat, terjadi peningkatan angka kasus positif corona di Jakarta sebanyak 4.737. Secara kumulatif sudah ada 463.552 kasus postif yang ada di wilayah ibu kota.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sendiri telah mengimbau warga Jakarta tetap mentaati protokol kesehatan. Dia menyebut Jakarta dalam situasi tidak baik.
Baca Juga: COVID-19 Jakarta Meroket Tapi Belum Tarik Rem Darurat, Anies Terhalang Restu Pusat?
"Jakarta sedang tidak baik-baik saja, angka covid terus naik, BOR (bed occupancy rate) terus naik, jumlah orang yang masuk rumah sakit makin meningkat," kata Fadil.