Suara.com - Tim Koalisi Warga LaporCovid-19 mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar segera mengambil langkah cepat mengatasi pandemi yang sudah gawat darurat saat ini.
Hingga Jumat (18/6/2021) pukul 16.00 WIB, surat terbuka yang digalang secara daring ini sudah ditandatangi oleh 210 orang yang terdiri dari berbagai kalangan mulai dari profesor, mahasiswa, ibu rumah tangga, dokter, musisi, rohaniwan, guru, karyawan swasta, PNS hingga relawan covid-19.
Koalisi menilai, pemerintah saat ini lamban dalam bergerak untuk mengantisipasi laju penularan yang semakin cepat akibat keberadaan berbagai varian baru virus korona yang berasal dari negara lain.
Hal ini berakibat pada situasi krisis kesehatan publik yang kondisinya lebih buruk dari beberapa bulan lalu.
Baca Juga: Penularan Covid-19 Meluas, Ruang Isolasi RS di Pekalongan Overload
"Kami meminta Bapak Jokowi untuk segera mengambil tindakan tegas. Pengendalian pandemi ini membutuhkan respon kolektif yang sangat tergantung pada keputusan politik dari kepemimpinan nasional," tulis Koalisi LaporCovid-19 dalam surat terbuka.
Jokowi juga memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk melindungi setiap warga negara Indonesia dari risiko penularan covid-19.
Mereka berharap Jokowi segera mengambil tindakan cepat agar Indonesia tidak terjebak dalam gelombang kedua yang ekstrem seperti negara lain.
Koalisi juga secara tegas meminta Jokowi berhenti sejenak memikirkan pemulihan ekonomi, sebab kondisi kesehatan negara tengah terpuruk.
"Bapak Jokowi yang bijak, dalam situasi darurat kesehatan publik seperti sekarang, bukan waktunya memikirkan ekonomi. Bukan waktunya memikirkan investasi. Bukan waktunya memikirkan infrastruktur. Kami tidak meminta banyak Cukup berhenti sementara memikirkan hal-hal tersebut dalam kurun waktu 3 bulan ke depan," tegasnya.
Baca Juga: Jakarta Masuki Fase Genting, Ini Sebaran RT/RW Zona Merah di DKI
Melalui surat ini, LaporCovid-19 mengajukan 10 poin penting untuk segera dilakukan Jokowi untuk mengatasi gawat darurat Covid-19 saat ini:
- Perbaiki sistem penanganan gawat darurat terpadu, prehospital care, rujukan, ambulan dan pelayanan di puskesmas dan rumah sakit, serta meningkatkan kapasitas.
- Buat keputusan untuk karantina wilayah dan mempertegas pembatasan pergerakan fisik, dengan sanksi yang tegas, serta memberi dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial.
- Meningkatkan tes dan lacak, yang sampai sekarang masih di bawah standar WHO
- Menunda pembukaan sekolah tatap muka, sampai terjadi penurunan kasus.
- Mempercepat vaksinasi gratis untuk semua orang di atas 18 tahun, dengan memprioritaskan pada manusia lanjut usia.
- Memperbaiki sistem pendataan dan pelaporan kasus serta kematian karena Covid-19, sehingga masyarakat memiliki gambaran yang akurat tentang kondisi pandemi. Menutupi kasus dan kematian, hanya akan membuat masyarakat semakin abai dengan protokol kesehatan.
- Meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan sebagai bentuk penguatan puskesmas selaku garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat serta relawan COVID-19 termasuk petugas kecamatan/kelurahan/RW
- Perkuat fasilitas kesehatan khususnya puskesmas dan rumah sakit dengan suplai Alat Pelindung Diri (APD) yang baik dan sesuai standar; pembayaran insentif tenaga kesehatan sesuai tanggal yang dijanjikan; kesediaan alat penunjang kesehatan seperti kasur, tabung oksigen, obat-obatan, fasilitas tes; hingga reaktivasi rumah sakit atau fasilitas kesehatan tambahan.
- Menjamin perlindungan tenaga kesehatan serta jaminan insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan.
- Komunikasikan kebijakan karantina wilayah dan pembatasan sosial yang ketat secara konsisten dan terus menerus melalui berbagai kanal media komunikasi yang dimiliki pemerintah nasional dan daerah, pelibatan tokoh masyarakat, organisasi keagamaan dan elemen masyarakat lainnya hingga indikator epidemiologi memenuhi standar emas penanganan wabah.
Untuk melihat atau berpartisipasi dalam surat terbuka tersebut, sila klik di sini.