Angka Kematian Melonjak, Pemprov DKI Yakin Lahan TPU Covid-19 Cukup

Jum'at, 18 Juni 2021 | 15:38 WIB
Angka Kematian Melonjak, Pemprov DKI Yakin Lahan TPU Covid-19 Cukup
Ilustrasi--Kondisi makam di area khusus Covid-19 TPU Srengseng Sawah, Jakarta Sekatan, Minggu (13/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumlah pemakaman dengan protap Covid-19 terus meningkat, seiring dengan bertambahnya angka kasus harian. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun meyakini kapasitas pemakaman akan mencukupi.

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan, sejauh ini lahan pemakaman dengan kapasitas terbanyak ada di Taman Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Jakarta Utara. Pematangan lahan sudah rampung sejak awal tahun 2021.

"Rorotan ini bukan lahan baru juga, sudah kami opsikan dari kemarin-kemarin dan tanah ini cukup luas ya. Bahkan, lahan itu kan lebih dari 10 hektare," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Jumat (18/6/2021).

Dari 10 hektare lahan yang tersedia, baru sekitar 3 hektare yang sudah dimatangkan untuk dijadikan pemakaman. Lalu sampai saat ini, baru sekitar 1 hektare lahan yang terpakai.

Baca Juga: Tak Jadi GOR Busung Bintan, Pemprov Kepri Pilih Hotel Kunang-Kunang Untuk Isolasi

"Di Rorotan masih tinggi ya. Di rorotan kami siapkan utk 7.200 petak tersedia dan yang baru terpakai baru 640. Jadi masih jauh ya," tuturnya.

Jumlah lahan 3 hektare itu, dengan perkiraan 60 jenazah setiap hari, baru akan penuh dalam waktu 93 hari. Bahkan jika sudah melampaui target, maka 7 hektare lahan sisanya masih bisa dimatangkan untuk penambahan kapasitas.

"Masih cukup lah buat yang di Rorotan dan itu masih bisa kami expand lagi. Masih bisa karena lokasi lahan masih sangat luas," ucapnya.

Selain itu, untuk jenazah non muslim masih bisa ditampung di Tegal Alur, Jakarta Barat. Lahan yang tersedia sekarang juga masih bisa ditambah lagi.

"Tegal alur juga masih cukup. Itu kemarin yang sudah matang 400 untuk pemakaman yang non muslimnya. Tapi itu juga bisa kita expand. Jadi masih cukup juga," pungkasnya.

Baca Juga: Pasca Kasus Covid-19 di Parlemen, DPR Putuskan WFH 75 Persen dan Larang Dewan Bepergian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI